TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Penganut Kalender Aboge selalu menjadi perhatian setiap menjelang Ramadan, atau menjelang Idul Fitri dan Idul Adha. Penyebabnya, Aboge biasanya berbeda dengan pemerintah perihal penentuan hari-hari penting tersebut. Tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Di daerah yang terdiri dari 325 desa dan lima kelurahan ini, penganut Kalender Aboge tersebar di sejumlah kecamatan. Antara lain di Kecamatan Leces, Dringu, dan Kecamatan Bantaran.
Dalam penetapan awal puasa atau 1 Ramadan 1443 Hijriah, Kalender Aboge kembali menunjukkan perbedaan. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Minggu (3/4/2022). Sedangkan bagi Aboge, awal puasa jatuh pada Senin (4/4/2022).
Dengan demikian, penganut Kalender Aboge baru memulai puasa Senin, atau sehari lebih lambat dibandingkan ketetapan pemerintah melalui Sidang Isbat.
Bagaimana perhitungan Kalender Aboge?
Pada 2017 silam, Kiai Mariye, tokoh Aboge asal Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menunjukkan fotokopian kitab yang berisi rumusan Kalender Aboge.
Dalam Kalender Aboge, dikenal nama-nama tahun dalam satu windu. Secara berurutan, nama-nama tersebut adalah Ada Tahun alif, Tahun Ha, Tahun Jim Awal, Tahunn Za, Tahun Dal, Tahun Ba, Tahun Wawu, dan Tahun Jim Akhir.
Berdasar Kalender Aboge, Pada Tahun Alif, 1 Muharram jatuh pada Rabu Wage (Aboge/alif Rabu Wage). Pada Tahun Ha, 1 Muharram jatuh pada Ahad Pon (Hakadpon/Ha Ahad Pon). Pada Tahun Jim Awal, 1 Muharram jatuh pada Jumat Pon.
Kemudian pada Tahun Za, tahun baru Islam jatuh pada Selasa Pahing (Zasahing/Za Selasa Pahing). Pada Tahun Dal, tahun baru Islam jatuh pada Sabtu Legi (Daltugi/Dal Sabtu Legi). Pada Tahun Ba, Tahun Baru Islam jatuh pada Kamis Legi (Bamisgi/Ba Kamis Legi).
Pada Tahun Wawu, tahun baru Islam atau 1 Muharram jatuh pada Senin Kliwon (Waninwon/Wawu Senin Kliwon). Sedangkan pada Tahun Jim Akhir, tahun baru Islam jatuh pada Jumat Wage (Jimatge/Jim Jumat Wage).
Dalam Kalender Aboge, tahun baru Islam atau 1 Muharram ini, menjadi acuan untuk menetapkan hari-hari penting agama.
Penentuan Awal Ramadan
Untuk menentukan awal Ramadan misalnya, berlaku rumus Donemru, yang berarti 1 Ramadan jatuh pada hari keenam pasaran kedua (luru, Bahasa Jawa). Jika tahun ini merupakan Tahun Alif, 1 Muharram jatuh pada Rabu Wage.
Kemudian dengan menggunakan rumus Dunemru, dapat diketahui bahwa 1 Ramadan jatuh pada Senin Kliwon. Rumus ini berlaku konstan. Tidak berubah.
Penentuan Idul Fitri
Untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal, dalam Kalender Aboge berlaku rumus Waljiru, yang berarti 1 Syawal jatuh pada hari kesatu pasaran dua (luru, Bahasa Jawa). Jika tahun ini merupakan Tahun Alif, 1 Muharram jatuh pada Rabu Wage.
Kemudian dengan menggunakan rumus Waljiru, dapat diketahui bahwa 1 Syawal jatuh pada Rabu Kliwon. Rumus ini juga berlaku konstan. Tidak berubah.
Penentuan Idul Adha
Untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 10 Dzul Hijjah, dalam Kalender Aboge berlaku rumus Sarpatji, yang berarti bulan besar atau 1 Dzul Hijjah, jatuh pada hari keempat pasaran pertama. Jika tahun ini merupakan Tahun Alif, 1 Muharram jatuh pada Rabu Wage.
Kemudian dengan menggunakan rumus Sarpatji, dapat diketahui bahwa 1 Dzul Hijjah jatuh pada Sabtu Wage. Yang berarti, Idul Adha 10 Dzul Hijjah jatuh pada Senin. Rumus ini juga berlaku konstan. Tidak berubah.
Dalam Kalender Aboge, hari-hari penting agama telah diketahui jauh hari sebelumnya. Ia tak terpengaruh oleh Sidang Isbat yang rutin dilakukan pemerintah bersama ormas keagamaan untuk menentukan 1 Ramadan atau 1 Syawal. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mengenal Perhitungan Kalender Aboge
Pewarta | : Muhammad Iqbal |
Editor | : Muhammad Iqbal |