TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap otak pelaku pembakaran mobil milik ketua Laskar Advokasi atau LSM Siliwangi, Saiful Bahri.
Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan di Mapolres Probolinggo.
Tersangka yang disebutkan adalah otak pelaku itu berstatus tersangka setelah tiga eksekutor diamankan beberapa hari sebelumnya.
Tersangka diketahui berinisial S, warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan pada Jumat (26/5/2023) sore.
"Iya mas, S sudah ditahan pada Jumat kemarin oleh Polres Probolinggo. S dilakukan pemeriksaan secara maraton, kemudian ditetetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan," terang MH kerabat S.
"Minggu depan akan dilakukan pres rilis," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Doni Meidianto, Sabtu (27/5/2023).
Sebelumnya, pelaku pembakaran mobil milik ketua LSM Siliwangi di Desa Kedungrejoso, Kecamantan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, telah diamankan Satreskrim Polres Probolinggo. Pelaku yang bertindak sebagai eksekutor berjumah tiga orang. Paristiwa itu terjadi pada Selasa 18 Oktober 2022 lalu.
Ada tiga pelaku yang bertindak sebagai eksekutor, mereka rata-rata warga Kabupaten Probolinggo. Adalah DH (40) seorang perangkat Desa Taman, Kecamatan Paiton; M (56) warga Kelurahan Kraksaan dan BU (43) warga Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran.
Ketiga pelaku pembakaran mobil tersebut diamankan di rumah masing-masing oleh Polres Probolinggo dalam dua pekan terakhir. Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, tiga pelaku tersebut yang saat ini sudah sebagai tersangka hanya menerima bayaran dari otak pelaku atau intelektual. (*)
Pewarta | : Dicko W |
Editor | : Muhammad Iqbal |