TIMES JATIM, BONDOWOSO – Ada cerita menyedihkan di balik penutupan galian batu cadas di Desa Wringin dan Batu putih Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso.
Galian batu cadas tersebut ditutup oleh Polres Bondowoso karena diduga permasalahan izinnya.
Terlepas dari persoalan itu, ternyata galian batu cadas tersebut menjadi matapencaharian ratusan warga sekitar sejak puluhan tahun lalu.
Infomrmasi diterima media ini, ratusan warga mengadu ke Balai Desa Wringin, Senin (13/1/2025). Warga berharap agar usaha galian batu cadas tersebut bisa beroperasi kembali.
Salah seorang warga Desa Wringin, Astutik terpaksa tidak menyekolahkan dua anaknya selama seminggu terakhir.
Masing-masing anaknya duduk di bangku kelas 2 dan kalas 6 sekolah dasar. Sengaja tidak disekolahkan karena suaminya tidak bekerja setelah galian batu cadas ditutup.
“Suami saya bekerja jadi angkut batu di usaha galian batu cadas,” papar dia.
Dia mengaku tidak punya cukup uang saku untuk anak-anaknya. Sehari untuk kedua anaknya bisa menghabiskan Rp 20 ribu.
"Kalau anak kecil kan tidak paham, saya minta sekolah meski tak diberi uang saku tak mau," jelas dia.
Saat ini kata dia, satu-satunya yang bekerja adalah suaminya. Sementara di rumah Tutik ada 7 anggota keluarga.
Saat ini dirinya tidak bisa bekerja karena kakinya cedera. Saat masih sehat dia juga bekerja membantu mengangkut batu.
“Sekarang sudah tidak kuat. Kaki saya patah, saya pakai tongkat," sesalnya.
Jangankan untuk sekolah anaknya, beberapa hari ini dia tidak memasak karena tidak punya uang. “Saya untuk makan dibantu oleh tetangga,” akunya.
Sementara Masduki, warga Desa Banyuputih sebelumnya juga bekerja di galian batu cadas. Dia mengungkapkan, dalam satu RT saja ada 26 orang yang bekerja sebagai kuli angkut dan gali batu cadas. Total semua pekerja bisa mencapai ratusan.
Adapun upah yang mereka bervariasi tergantung pekerjaannya. Kalau kuli angkut Rp 1.500 sekali angkut. Sementara pekerja yang menggali mendapatkan upah Rp 10 ribu per batunya.
Otomatis semenjak ditutup kata dia, warga tidak bekerja dan bingung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau dulu kan setiap minggu sudah digaji, terus dikasih makan juga sama pemilik galian,” imbuh dia.
Ukuran batu cadas hasil galian 20x40 cm dan 22x42 cm. Batu-batu tersebut kemudian dijual ke Bali.
Informasi dihimpun, pemilik galian cadas atas nama Budiyono telah ditahan sebagai tahanan luar oleh Polres.
"Kan ijinnya ada itu katanya. NIB apa itu, ijinnya pun ijin usaha batu cadas. Mau ijin tambang kan luasnya cuma berapa. Tapi tak tahu lagi saya, saya cuma dengarkan," jelas dia.
Dia berharap galian tersebut segera dibuka kembali agar masyarakat bisa bekerja.
Kepala Desa Banyuputih, Ahmad Syahid mengatakan, mengaku mendapatkan keluhan warga.
Menurutnya, desa tidak memiliki. Dia tak berani membuat kebijakan tanpa ada musyawarah dari semua tokoh-tokoh di sekitar.
"Saya bilang sama warga, agar sabar menunggu prosesnya," ucap dia. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |