TIMES JATIM, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) melalui anak perusahaannya, PT Brawijaya Multi Usaha (BMU), mengambil langkah inovatif di tahun 2025 dengan mengelola sebanyak 2.000 unit kamar kos mahasiswa.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pengalaman tinggal layaknya asrama mahasiswa, dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan harga yang wajar.
Direktur Utama PT BMU, Edi Purwanto, mengungkapkan bahwa pengelolaan kos ini bukan dalam rangka bersaing dengan pemilik kos yang ada, melainkan berkolaborasi.
Menurutnya, kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, sekaligus mendukung mahasiswa UB dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Edi menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan BMU adalah berbasis jaringan kost. Artinya, mereka mengajak para pemilik kos yang sudah menjalankan bisnisnya untuk bekerja sama, bukan bersaing. Prinsip kolaborasi ini menjadi dasar dari inisiatif UB dalam mengelola kos mahasiswa.
“BMU menggandeng para pihak yang selama ini sudah berbisnis kos. Prinsip kami adalah kolaborasi, bukan kompetisi. Kami ingin menciptakan hubungan saling percaya, saling mengisi, dan saling mendukung, sehingga bisnis kos ini dapat berkembang bersama-sama,” ujar Edi.
Sebagai entitas yang berada di bawah Universitas Brawijaya, Edi menegaskan bahwa BMU memiliki tanggung jawab moral terhadap mahasiswa yang tinggal di kos.
Oleh karena itu, ada standar-standar khusus yang harus dipenuhi oleh mitra yang ingin bekerja sama dengan BMU.
“Kami mengutamakan keamanan, kesehatan, kenyamanan, ketenangan, kebersihan, dan harga yang wajar serta terjangkau. Standar-standar ini penting karena kami ingin mahasiswa merasa tinggal di tempat yang layak, layaknya asrama mahasiswa UB,” jelas Edi.
Ia menambahkan, standar ini bukan hanya untuk memastikan kenyamanan mahasiswa, tetapi juga memberikan rasa tenang kepada orang tua yang mempercayakan anak-anak mereka untuk menempuh pendidikan di UB.
Dalam kolaborasi ini, BMU menyasar segmen mahasiswa middle-up yang sudah menjadi target pasar para pengembang yang menawarkan 2.000 kamar kos untuk dikelola bersama. Edi menegaskan bahwa BMU tidak berniat masuk ke segmen kos masyarakat yang selama ini melayani mahasiswa middle-low.
“Kami tidak ingin menyentuh atau masuk ke bisnis kos warga yang selama ini melayani segmen middle-low. Sebaliknya, keberadaan BMU justru akan menjadi pendorong pertumbuhan pengelola bisnis kos di segmen ini, melalui kerja sama dalam edukasi dan pengembangan usaha,” tutur Edi.
Edi menekankan bahwa BMU juga berkomitmen untuk membantu pemilik kos di segmen middle-low agar dapat memenuhi standar layak yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas bisnis kos lokal sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi mahasiswa UB.
“Kami ingin mahasiswa UB, di mana pun mereka tinggal, dapat merasakan keamanan, kenyamanan, dan menjadi bagian penting dalam pembudayaan belajar. Selain itu, mahasiswa juga harus menjadi bagian dari masyarakat yang berkontribusi sebagai agen perubahan untuk kemajuan bersama,” imbuh Edi.
Sebelumnya, dia juga menjelaskan, bahwa setiap tahun, UB menerima mahasiswa baru sekitar 15 ribu orang. Sedangkan daya tampung yang bisa diterima UB di asrama yang telah mereka sediakan hanya sekitar 600 orang. Sehingga dengan terobosan ini, harapannya semakin banyak mahasiwa yang bisa difasilitasi untuk dapat hunian kos yang dikelola oleh UB. Sehingga mereka bisa lebih terkontrol. "Itulah pentingnya berkolaborasi dalam bisnis yg memenuhi standar yg diharapkan bersama.
Inisiatif pengelolaan kos mahasiswa ini menunjukkan komitmen UB dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi mahasiswanya. Dengan kolaborasi antara BMU dan pemilik kos, diharapkan tercipta ekosistem hunian yang mendukung kegiatan belajar mengajar, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis kos di Kota Malang. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |