TIMES JATIM, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) bersama Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) resmi membuka kembali taman kota Surabaya dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan pengunjung harus melakukan scan QR code barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
Dari 39 taman yang ada di Surabaya, pemkot hanya membuka sebanyak 8, yakni Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi.
Anna Fajriatin sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya menyampaikan bahwa, anak-anak diperbolehkan masuk ke taman dengan pendampingan orang tua. Serta pengunjung akan dipantau oleh tim yang bertugas.
“Pembukaan taman tersebut juga telah mendapat asesmen dari Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya. Kami memperbolehkan anak dibawah usia 12 tahun untuk masuk ke taman bersama orang tua dengan menunjukkan QR code barcode aplikasi PeduliLindungi, yang artinya orang tua tersebut sudah melakukan vaksinasi,” jelas Anna.
Pada pembukaan 8 taman nanti akan dilakukan dengan 2 sesi, yaitu dimulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB untuk sesi 1 dan pukul 13.00 hingga 17.00 WIB untuk sesi 2 dengan jumlah pengunjung yang masuk dilakukan secara bertahap.
Kapasitas pengunjung di setiap taman akan berbeda, mengingat luas dari setiap taman juga berbeda. Pada akhir pekan ini selama 3 hari akan dilakukan uji coba untuk menghitung kapasitas pengunjung yang masuk serta dapat menjadi perbandingan saat hari kerja.
Tidak menutup kemungkinan bahwa taman yang ada di Surabaya juga akan menjadi salah satu tempat alternatif vaksinasi apabila dibutuhkan. Tentu saja dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
“Seperti Taman Cahaya, bila dibutuhkan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, harapannya warga bisa langsung vaksin sebelum masuk ke taman,” ujarnya.
Meskipun PPKM di Surabaya telah mencapai level 1, Anna berharap masyarakat Surabaya tetap mematuhi prokes dan menjaga jarak selama berada di taman agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.
Pengunjung taman hanya diberikan waktu kujungan selama 30 menit sampai 1 jam secara bergilir. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Terbuka Hijau DKRTH Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi, menjelaskan bahwa cara ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Di setiap taman kota Surabaya juga didirikan posko pengawasan dengan pengawas dari DKRTH dan petugas Linmas Kota Surabaya. Menurut salah satu pengujung Taman Flora, Kusnul Ma’arif, ia turut senang dangan pembukaan kembali taman di Surabaya. Hal itu dapat menjadi alternatif wisata dan edukasi bagi sang cucu.(*)
Pewarta | : Ammar Ramzi (MG-235) |
Editor | : Irfan Anshori |