TIMES JATIM, LAMONGAN – Belakangan ini banyak terjadi perubahan di Kabupaten Lamongan karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Untuk itu Pemkab Lamongan diharuskan mengikuti perkembangan termasuk membuat inovasi yang yang berbasis digitalisasi.
Bertepatan dengan puncak peringatan Haji Jadi Lamongan (HJL) ke-452, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melaunching 5 aplikasi layanan masyarakat yang berbasis digital. Itu dilakukan, menurutnya, untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Hal itu diutarakan Bupati usai melaunching aplikasi Digital Signature (Tanda Tangan Elektronik), Program 3 in 1, i Lamongan, SIPPOMA dan LAPOR PAK di Pendopo Lokantra Lamongan, Rabu (26/05/2021).
"Kita dituntut menjadi lebih aspiratif dan adaptif sehingga lebih dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, kita melaunching 5 aplikasi yang berbasis digitalisasi untuk memudahkan layanan kepada masyarakat," ujar Yuhronur Efendi.
Pak Yes sapaan Yuhronur Efendi menjelaskan, untuk Digital Signature terdapat beberapa OPD yang telah menggunakannya salah satunya yakni DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduSatu Pintu).
"Untuk melakukan proses perijinan, penandatanganannya bisa dilakukan secara digital sehingga tidak perlu menunggu atau tandatangan basah," katanya.
Program 3 in 1, ungkap Pak Yes, inovasi mendapat dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) baru, Akta Anak, dan Kartu Induk Anak (KIA) usai melahirkan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan.
"Jadi sekarang lahir procot sudah berhak untuk mendapatkan KK, Akta Anak dan Kartu Induk Anak (KIA) saat pulang. Dan itu tidak membedakan, apakah itu melahirkan di Rumah Sakit ataupun Puskesmas," akunya.
Sedangkan untuk i Lamongan, kata Pak Yes, merupakan aplikasi yang menyajikan perpustakaan digital Lamongan sehingga bisa membaca buku di rumah saja. Program inovasi ini, tuturnya, dikeluarkan dari Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan.
"Aplikasinya bisa didownload secara gratis baik melalui Google play maupun Appstore serta desktop melalui alamathttp://ilamongan.moco.co.id/," ujarnya.
Bagi masyarakat dan dunia usaha dalam melakukan proses pelayanan perijinan yang cepat, mudah, transparan serta professional, terangnya, Pemkab Lamongan memberikan solusi dengan aplikasi SIPPOMA dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP)
"Pengaju perijinan bisa memantau dari rumah sampai mana proses perijinannya, apa saja yang kurang dan perlu dilengkapi melalui aplikasi SIPPOMA (Solusi Pelayanan Publik Berbasis Online dan Mandiri)," katanya.
Untuk aplikasi yang ke-5, beber Pak Yes, itu mewadahi masyarakat yang "berani lapor untuk pelayanan publik yang lebih baik" yakni melalui LAPOR PAK (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Semua aspirasi, keluhan dan pengaduan masyarakat bisa disampaikan melalui LAPOR PAK.
"Dan saya pastikan akan segera ditindaklanjuti secepatnya. Semoga ke depannya Pemkab Lamongan bisa lebih dekat masyarakat dengan memberikan kemudahan, layanan terbaik dan berkualitas melalui digitalisasi," tuturnya. (*)
Pewarta | : Moch Nuril Huda |
Editor | : Ronny Wicaksono |