https://jatim.times.co.id/
Berita

Kejati Jatim Pastikan Hasil Tes Urine Oknum Jaksa Kejari Sidoarjo Negatif

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:11
Kejati Jatim Pastikan Hasil Tes Urine Oknum Jaksa Kejari Sidoarjo Negatif Kajati Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol saat memberikan keterangan pers di Kejati Jatim. (FOTO: Khaesar/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Timur memastikan oknum jaksa berinisial APYK dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial terkait dugaan penggunaan narkoba oleh APYK dengan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan awal.

“Jaksa APYK telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Jiwa Menur, dan berdasarkan Surat Keterangan Pemeriksaan NAPZA Nomor 400.7/2389/2/102.8/2025 tanggal 17 Desember 2025, yang bersangkutan dinyatakan bebas narkoba atau negatif,” kata Agus, Rabu (17/12/2025).

Agus menjelaskan APYK merupakan jaksa pada Seksi Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara tindak pidana korupsi dan tidak pernah menangani perkara tindak pidana umum maupun narkotika. Oleh karena itu, ia menegaskan rumor terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dari barang bukti perkara yang ditangani tidak benar.

“Pengelolaan barang bukti di Kejaksaan dilakukan secara ketat dan barang bukti narkotika umumnya langsung dimusnahkan sesuai prosedur,” ujarnya.

Agus menjelaskan APYK selama ini dikenal sebagai jaksa berkinerja baik dan produktif, serta berkontribusi dalam membawa Kejaksaan Negeri Sidoarjo meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai peringkat pertama nasional kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Terkait informasi ketidakhadiran APYK selama lebih dari 40 hari, Agus menegaskan hal tersebut disertai surat izin resmi karena alasan kesehatan.

“Kami memastikan yang bersangkutan tidak mangkir tanpa keterangan dan memiliki izin kedinasan yang sah,” katanya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik, serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan tindak tegas jika ada oknum jaksa yang melanggar dan akan menindaklanjuti secara objektif, transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Pewarta : Mochamad Khaesar
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.