Berita

STKW Surabaya Geruduk Gedung Grahadi dan Kantor Disbudpar Jatim, Ada Apa?

Kamis, 08 April 2021 - 15:57
STKW Surabaya Geruduk Gedung Grahadi dan Kantor Disbudpar Jatim, Ada Apa? Mahasiswa STKW saat melakukan aksi didepan Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/4/2021). (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Ratusan Mahasiswa STKW (Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta) Kota Surabaya menggeruduk kantor Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) Jawa Timur dan Gedung Grahadi, Kamis (8/4/2021).

Mereka menuntut beberapa hal salah satunya adalah pertanggung jawaban kepala Dinas Disbudpar Jatim dalam keterlibatan penyerahan STKW kepada Pemerintah Provinsi Jatim.

Ketua Jurusan Seni Rupa Murni, Mufi Mubarok menjelaskan saat tahun 2011, STKW sempat dalam kondisi yang tidak baik. Namun, STKW masih memiliki aset dan memiliki tenaga pendidik.

Mahasiswa STKW Copy

Kemudian di tahun tersebut, Yayasan dari STKW dan Disbudpar menyerahkan STKW ke Provinsi Jatim dengan alasan untuk menanggulangi pendanaan, pengembangan dan lain sebagainya.

Namun setelah ada pergantian gubernur terjadi pemutusan STKW pada 8 Mei tahun 2020. Sehingga STKW tidak lagi berada di bawah naungan Provinsi atau Dinas Pariwisata.

"Nah karena sudah diserahkan dalam dokumen Pergub itu aset lahan ataupun sarana prasarana perlengkapan sumber daya termasuk dengan pekerja kami itu semua diserahkan beserta izinnya ke provinsi," ujar Mufi.

"Kita berarti sudah tidak punya lagi rumah lahan semua aset diserahkan, hanya disisakan mahasiswa dan dosen. Nah, sedangkan syarat sah perguruan tinggi 1 harus punya lahan harus punya gedung dan segala macam," tambahnya

Selain itu, di dalam STKW sendiri telah diisi ASN-ASN (Aparatur Sipil Negara) dari Dinas Pariwisata, termasuk juga Kepala Disbudpar Jatim dan kepala UPT-nya. Mufi mengatakan bahwa hal tersebut tidak lagi sehat karena berbagai bantuan dan pendanaan dari Pemprov Jatim bukan dikelolah kampus.

"Dan akhirnya kampus kami ternyata betul hilang dengan adanya pemutusan tersebut. Nah inilah problem kami, kenapa kami harus turun ke jalan," tuturnya.

Mahasiswa STKW b Copy

Dalam aksinya, ada 5 tuntutan yang dibawa oleh massa yakni sebagai berikut:

1. Meminta pertanggung jawaban kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan provinsi Jawa Timur dalam keterlibatan penyerahan STKW kepada Pemerintah Provinsi

2. Membubarkan Yayasan yang isinya 50 persen ASN .

3. Meminta UPT SPKT dicabut kependudukannya.

4. Meminta gubernut Jatim menindak ASN - ASN yang terlibat dalam struktur managemen UPT yang menaungi STKW.

5. Dan mengembalikan hak-hak mahasiswa pendidikan dengan baik di STKW.

Saat melakukan aksi di depan Disbudpar Jatim, massa ditemui Plt UPT STKW, Ansori. Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa kepada Sinarto.

"Saya cuma menerima unek-unek saja, nanti apapun kita sampaikan ke Pak Kadis. Nanti hari Senin kita sampaikan ke pak kadis," ujar Ansori.

Usai dari Kantor Gubernur, massa aksi dari mahasiwa STKW itu pun bergeser ke Gedung Grahadi. Jika tidak ada respon dari Gubernur, massa aksi mengaku akan melakukan aksi di Jakarta. (*)

Pewarta : Khusnul Hasana (MG-242)
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.