TIMES JATIM, JEMBER –
Sejak diresmikan pada peringatan hari jadi Kabupetan Jember pada Januari 2025 lalu, masyarakat yang berduyun-duyun datang ke Alun-alun Jember untuk menikmati keindahan ikon Jember yang baru ini.
Namun keindahan Alun-alun Jember tampak menjadi berkurang karena keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menfgelar lapak dagangan mereka di tempat yang tidak seharusnya.
Dengan kondisi seperti ini, Satpol PP pemkab Jember bersama dengan instansi terkait melakukan penertiban dan pembersihan PKL yang berjualan di trotoar Alun-alun Jember tersebut.
"Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kebersihan ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, malam ini melaksanakan operasi besar-besaran untuk membersihkan kawasan Alun-alun Jember dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan secara tidak tertib," ujar Kasatpol PP Jember Bambang Saputro, ke awak media usai melakukan razia di Alun-alun Jember. Senin (21/4/2025) malam.
Bambang menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari piket harian yang selama ini rutin dilakukan oleh anggota Satpol PP.
"Dinilai belum memberikan hasil maksimal karena kurangnya respons dari para pedagang. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan terkoordinasi lintas-sektor," tambahnya.
Operasi penertiban ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak terkait,
Bambang berharap dengan keterlibatan lintas-sektor ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menata kembali Alun-alun Jember sebagai ruang publik yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Semua ini dilakukan demi kepentingan bersama, agar wajah kota menjadi lebih tertata dan ruang publik kembali pada fungsinya,” harapnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |