TIMES JATIM, JEMBER – Sebanyak 5.057 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Jember kini telah mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini merupakan hasil kerja sama atau kolaborasi antara Pemkab Jember dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember.
Hal tersebut dikukuhkan dalam acara “Pro Gus’e 100” atau Program dan Progres 100 Hari Kerja Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang digelar di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin (21/4/2025) malam.
Fawait mengatakan bahwa dengan kerja sama ini, guru PAUD di Jember tidak hanya mendapat insentif oleh pemerintah, namnun juga jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Beliau ini adalah pejuang di garda terdepan untuk menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Maka sudah selayaknya selain insentif, para guru PAUD juga diberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin menyampaikan bahwa dalam acara tersebut dilakukan penyerahan simbolis manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para peserta insentif daerah serta pekerja rentan.
“Selain itu, kami juga melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuh Dadang.
Dia menyebut dukungan dari berbagai pihak terhadap program ini, termasuk dari Bupati Jember, menjadi bagian dari dorongan bersama untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada tenaga kerja.
"Kami berharap sinergi ke depannya akan terus meningkat dan berjalan dengan baik demi memberikan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Jember,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |