TIMES JATIM, BANYUWANGI – Surat pengunduran diri atas nama Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handajani, ST. M.Si, beredar di kalangan masyarakat. Sontak, surat dengan pernyataan pengunduran diri tersebut menjadi bahan perbincangan warga kabupaten di ujung timur Jawa itu.
Surat tertanggal 28 November 2022 yang ditujukan kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani itu, ditandatangani langsung oleh Dwi Handajani, ST. M.Si, selaku Plt Kepala DLH Banyuwangi, yang menyatakan mundur dari jabatan karena mendapat desakan dan ancaman dari pihak eksternal.
Tidak hanya itu, dalam surat yang beredar dengan nomor 800/3552/429.104/2022, tertulis pertimbangan pengunduran diri. Pertimbangannya antara lain karena menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), juga pertimbangan keamanan diri ketika menjalankan amanah sebagai Plt Kepala DLH Banyuwangi.
Perihal disebut ada tekanan dan acaman dari pihak eksternal, menjadi pertanyaan mengingat tidak disebutkan pihak mana yang memberikan tekanan dan ancaman dalam surat yang beredar.
Selain itu, disebutkan pula alasan pengunduran diri yakni demi mempertimbangkan profesionalitas dalam bekerja. Bahkan, tekanan dan ancaman yang didapat, membuat tidak nyaman dan dirasa mengancam ketenangan keluarga.
Berikut isi surat yang beredar tersebut:
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah diberikan kesempatan untuk belajar dan bekerja dengan profesional sebagai Pelaksana Tugas(PIL) Kepala Dinas Lingkungan HidupKabupaten Banyuwangi. Dengan mempertimbangkan profesionalisme pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara, tetapi karena adanya tekanan dan ancaman dari pihak eksternal membuat ketidaknyamanan dalam bekerja dan demi khusyuknya dalam beribadah dan demi ketenangan keluarga (orang tua,suami dan anak-anak saya) maka dengan hormat saya mengundurkan diri dari jabatan Pelaksana Tugas (PIt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi terhitung sejak tanggal 30 November 2022 dan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi sudah tidak menjadi tanggung jawab saya sejak tanggal 30 November 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi saya tetap melanjutkan tugas-tugas yang belum terselesaikan dan akan bekerja secara profesional. Mohon maaf apabila saya dalam bekerja sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi belum memberikan yang terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Kutipan tulisan surat yang ditandatangani langsung oleh Dwi Handajani beredar luas. Surat pengunduran itu menjadi pertanyaan dan bahasan di kalangan masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handajani, ST. M.Si, tidak merespons ketika dihubungi TIMES Indonesia. Surat dinas resmi yang menggunakan kepala surat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Dinas Lingkungan Hidup, tidak menjelaskan pihak-pihak yang disebut memberikan tekanan dan ancaman yang menjadi penyebab mundurnya Plt Kepala DLH Kabupaten Banyuwangi. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |