TIMES JATIM, JEMBER – Berakhirnya masa kampanye Pilkada Kabupaten Jember sejak Sabtu (23/11/2024) kemarin, disusul masa tenang kampanye mulai hari ini, membuat penyelenggara Pilkada bergerak cepat membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pilkada.
Kegiatan pembersihan diawali apel petugas, pagi tadi di Jalan Sudarman, Jember. Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, S.H., M.Si., hadir mendampingi Ketua KPU Kabupaten Jember yang merupakan penanggung jawab kegiatan.
Anggota Satpol PP mengikuti apel bersama petugas dari KPU, Bawaslu, Kodim 0824, Polres Jember, OPD Pemkab Jember yang tergabung dalam tim penertiban APK, kecamatan, kelurahan, PPK, PPS, Panwascam, dan PPD.
"Melalui apel ini, semua petugas tim penertiban APK berkonsolidasi sebelum melaksanakan penertiban tersebut. Semua petugas termasuk Satpol PP berada di bawah komando KPU," ujar Bambang Saputro, menjelaskan tentang kegiatan ini.
Usai apel, penertiban APK serentak digelar di seluruh wilayah Kabupaten Jember. APK yang dibersihkan antara lain berupa baliho, banner, poster, dan stiker. Petugas penertiban APK dari Satpol PP dan unsur lainnya memanfaatkan berbagai peralatan pendukung seperti pengait ataupun kendaraan skylift untuk melepas APK yang terpasang pada tempat-tempat yang sulit dijangkau.
"Terima kasih kepada petugas Satpol PP dan tim penertiban lainnya yang telah mendukung KPU dalam menertibkan APK. Diharapkan semua rangkaian Pilkada 2024 akan berlangsung lancar, aman, dan terkendali," tutup Bambang Saputro. (*)
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |