TIMES JATIM, BANYUWANGI – Seorang pengendara sepeda motor Honda GL Max nopol P 4590 ZS meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan sebidang atau tanpa palang pintu di Dusun Lugjag, Desa Pengantigan, Rogojampi, Banyuwangi, Minggu (28/4/2019) pagi.
Korban atas nama Nurrokhim (49) warga Dusun Cendono, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng. Korban tertabrak KA Pandanwangi relasi Jember - Banyuwangi.
"Kronologis kejadian bermula saat korban melaju dari arah selatan menuju ke utara, tanpa diduga saat melintasi rel sebidang tersebut muncul KA Pandanwangi dari arah barat menuju ke timur," Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Ipda Dwi Wijayanto.
Tanpa bisa menghindar, kata Dwi, korban langsung tertemper KA yang sedang melaju kencang. Korban yang seorang pedagang hewan ternak itupun langsung terpental hingga sejauh 20 meter.
Sejumlah saksi mata menyebut sebelum kecelakaan terjadi, sirine perlintasan dan klakson KA sempat berbunyi. Namun korban sepertinya tidak mendengar dan menghiraukan.
"Kami juga sudah meneriaki korban, tapi kayaknya dia tidak dengar. Malah langsung menyebrang begitu saja," ujar Mumfarid, saksi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, korban dan motornya terpental dan masuk ke areal persawahan. Bagian leher dan kaki kiri korban mengalami luka parah.
Oleh petugas, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan. Sementara untuk kendaraan korban yang tertabrak Kereta Api itu dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Banyuwangi. (*)
Pewarta | : Rizki Alfian |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |