TIMES JATIM, MADIUN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun menggelar diklat bagi 40 OPD Pemkot Madiun yang membidangi penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan keuangan.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketelitian dan kredibilitas dalam hal mengelola keuangan daerah sehingga efektif dan effesien.
"Di Jawa Timur tahun ini kita menjadi nomer satu tercepat dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sehingga memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk itu diklat ini perlu dilakukan agar kinerja OPD yang membidangi keuangan dapat lebih baik kedepannya," jelas Wali Kota Madiun, H. Maidi saat membuka Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkot Madiun Tahun 2021 di Gedung Diklat, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).
Maidi menjelaskan, pengelola keuangan daerah memiliki peran yang cukup vital dalam kepemerintahan, jika tidak diatur dengan baik bisa saja perkembangan dalam suatu daerah dapat terhambat dan tidak dapat maksimal.
"Jika uang itu banyak bisa mensejahterakan, tetapi jika tidak di manage dengan baik itu bisa berakibat fatal. Kota Madiun itu kan Clean and Good Governance, jadi akan saya kawal terus keuangannya sehingga tidak muncul penyimpangan," jelasnya.
Kecepatan dan ketelitian menjadi hal yang utama dalam hal pelaporan keuangan, tetapi SDM yang professional dibutuhkan untuk mewujudkannya. Untuk itu Wali Kota Madiun, H. Maidi menginginkan para peserta memahami dan mempelajari materi yang disampaikan pada diklat tersebut.
"Materinya tolong dipahami betul, sehingga kedepannya lebih memahami tugasnya apa saja sebagai pengelola keuangan," ungkapnya.
Pada Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkot Madiun Tahun 2021 berlangsung, terlihat peserta dengan serius mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut juga dihadiri narasumber ahli dari Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Yogyakarta, Agus Irawan. (*)
Pewarta | : Aditya Candra |
Editor | : Deasy Mayasari |