https://jatim.times.co.id/
Berita

Kabag Kesra Jember Minta Masyarakat Laporkan Oknum Pungli Insentif Guru Ngaji

Jumat, 03 Oktober 2025 - 17:46
Kabag Kesra Jember Minta Masyarakat Laporkan Oknum Pungli Insentif Guru Ngaji Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Nurul Hafid Yasin. (Foto : M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JEMBER

Ahmad Khisol menjadi salah satu di antaranya 59 penerima honor guru ngaji yang mengantre di Balai Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, pada Jumat (3/10/2025) siang.

Baru saja datang, pria yang berusia 24 tahun itu tak perlu menunggu lama untuk segera menyelesaikan sejumlah administrasi, lalu pulang dengan membawa pulang uang sebesar Rp1,5 juta.

"Pengambilan insentif guru ngaji ini sangat cepat, bahkan tidak sampai lima menit," kata pria kelahiran 2001 itu.

Jelas, dia mengaku senang dan berharap semua guru ngaji merasakan manfaatnya.

"Alhamdulillah, insentif ini sangat membantu kesejahteraan guru ngaji, khususnya seperti saya yang tidak punya pekerjaan tetap," lanjutnya.

Atas upaya pemerintah yang memberikan insentif guru ngaji dengan terhormat dan cepat, warga Balung Kidul itu benar-benar berterima kasih dan mengapresiasi Pemkab Jember.

Dia berharap, insentif guru ngaji itu dapat berlangsung dalam waktu yang lama.

"Tidak hanya tahun ini, tetapi juga tahun-tahun berikutnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Nurul Hafid Yasin menjelaskan bahwa pemberian atau penyerahan honorarium guru ngaji tahap pertama sudah menyasar sebanyak 15.175 guru ngaji yang meliputi 23 kecamatan.

Sementara untuk 8 kecamatan sisanya, diserahkan secara bertahap setiap hari sejak 1 Oktober 2025.

"Hari ini bertempat di Kecamatan Balung," lanjutnya," imbuhnya.

Sesuai dengan arahan bupati, Hafid menerangkan bahwa honorarium guru ngaji diserahkan secara terhormat di balai desa masing-masing.

Jadi, para guru ngaji tak perlu mengantre dan datang ke bank.

"Alhamdulillah, untuk penyaluran guru ngaji tidak ada kendala signifikan, memang ada beberapa isu. Kami sampaikan isu dan itu tidak benar," tegasnya. Yakni, terkait dengan pungutan liar.

Namun, apabila nantinya ada orang yang mengatasnamakan apapun meminta imbalan kepada guru ngaji lantaran merasa berjasa mengusulkan segala macam, Hafid menegaskan bahwa hal semacam itu sama sekali tidak ada.

"Mohon pada guru ngaji tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada siapapun. Bila ada oknum yang memanfaatkan momen ini, segera melapor," tandasnya. (*)

Pewarta : M Abdul Basid (MG)
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.