TIMES JATIM, BONDOWOSO – Di tengah merebaknya kembali kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) yang menjangkit sejumlah ternak sapi di Bondowoso. Ternyata tidak dibarengi dengan pengadaan vaksin PMK untuk tahun 2025.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, Tohari. Menurutnya, kondisi ini akan menjadi persoalan serius sebab vaksin menjadi langkah utama untuk mencegah penyakit ternak tersebut.
Dia mengungkapkan, memang kasus PMK tidak sebanyak tahun 2022 lalu. Namun kasus penyakit pada ternak ini tidak bisa disepelekan.
“Ya kami hanya bisa berharap pada program vaksinasi yang mungkin digulirkan oleh Pemprov Jawa Timur atau pemerintah pusat," kata dia, Senin (6/1/2025).
Politisi PKB itu mengaku bahwa DPRD tengah mencari solusi untuk persoalan ini. Mengingat jika vaksinasi harus menggunakan biaya mandiri, maka banyak peternak yang kesulitan memenuhi persyaratan untuk pembelian vaksin.
Salah satu syarat pembelian vaksin PMK adalah minimal memiliki 25 ekor sapi. “Lalu bagaimana dengan peternak yang hanya memiliki sapi di bawah itu,” ucap dia.
Apalagi di Bondowoso kata dia, mayoritas peternak memiliki jumlah ternak yang tidak mencukupi untuk memenuhi syarat pembelian vaksin. Hal ini harus segera dicarikan solusinya.
Dia meminta Pemkab harus mengambil langkah tegas dan segera memberikan edukasi kepada peternak tentang langkah yang harus diambil agar tidak selalu bergantung pada vaksinasi.
Menurutnya, peternak juga penting mengetahui langkah-langkah pencegahan yang bisa mereka ambil agar tidak terjangkit PMK.
Ketua Fraksi PKB ini menegaskan, jika Pemkab tidak mengambil tindakan, khawatir situasi PMK akan semakin buruk dan berdampak lebih besar pada perekonomian daerah.
“Terutama bagi sektor peternakan yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan utama warga Bondowoso,” jelas dia.
Soal penggunaan anggaran dana tidak terduga untuk pembelanjaan vaksin. Menurutnya, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan.
Pihaknya terus membahas hal ini dalam rapat internal Komisi II DPRD Bondowoso. Tohari berkomitmen untuk terus berupaya agar bisa menemukan jalan keluar yang terbaik untuk menangani PMK di daerah tersebut.
"Kasus PMK ini bukanlah wabah yang sifatnya menyebar secara luas, melainkan menular, sehingga harus ada pertimbangan matang sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut," papar dia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PMK Merebak, Pemkab Bondowoso Tidak Anggarkan Vaksin di Tahun 2025
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |