TIMES JATIM, SURABAYA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dr Danhil Anzar Simanjuntak melakukan safari kunjungan silaturahmi ke Surabaya, Selasa (7/1/2025). Kunjungan tersebut berlangsung usai penetapan biaya ibadah haji tahun 2025 oleh DPR RI pada Senin (6/1/2025) kemarin di Senayan, Jakarta.
Danhil didampingi Pengurus Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKBIHU) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) beserta Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU). Rombongan mengunjungi Kantor PW Muhammadiyah Jatim, Kantor PWNU Jatim dan Asrama Haji Sukilolo Surabaya.
"Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menetapkan ongkos naik haji tahun 2025," ujar Danhil.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dr Danhil Anzar Simanjuntak melakukan safari kunjungan silaturahmi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Selasa (7/1/2025).
Hal ini, kata Danhil, sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk memangkas ongkos haji serta melakukan penyisiran terhadap komponen biaya terkait penyelenggaraan haji.
Presiden Prabowo berharap penyelenggaraan haji berjalan akuntabel, transparan dan jauh dari praktik korup, sehingga penyisiran komponen yang memengaruhi biaya haji tersebut penting dilakukan.
"Sementara ini beberapa komponen memang berhasil kita turunkan terutama komponen penerbangan yang tadinya Rp34 jutaan kemudian menjadi sekitar Rp31 juta Rp32 juta. Begitu juga komponen akomodasi dan komponen-komponen lainnya," kata Danhil.
Danhil menjelaskan, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 Masehi secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79.
Di mana setoran awal jemaah ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp25 juta dan sisanya yang harus dibayar saat keberangkatan sebesar Rp55.431.750,78.
Uang di BPKH akan dikelola dan jemaah mendapatkan nilai manfaat dari setoran awal tersebut. Nilai manfaat itu yang akan ditambahkan sebagai biaya keberangkatan haji.
Secara keseluruhan, biaya haji yang ditetapkan mulai tahun ini menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi, sedangkan 38 persen diambil dari manfaat BPKH," ujarnya.
Selain sosialisasi ini, Danhil juga melakukan pengecekan kesiapan infrastruktur jelang musim haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Ia memastikan proses haji nanti berjalan aman dan nyaman.
Rombongan Badan Penyelenggara Haji saat kunjungan silaturahmi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Selasa (7/1/2025).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam mengatakan, jumlah jemaah haji di Jatim yang sudah terdaftar saat ini tercatat total 45.359 jemaah meliputi jemaah yang sudah pasti berangkat dan jemaah cadangan.
Rinciannya sesuai dengan urutan adalah 33.055 jemaah, 10.566 jemaah cadangan dan 758 jemaah lansia.
"Dari porsi ini, sepertiganya nanti tidak bisa melunasi sehingga jumlah jemaah tetap sekitar 35 ribu sekian," ujarnya.
Sementara untuk paspor yang sudah masuk dan sudah selesai namun belum dikirim ke Kanwil Kemenag Jatim sebesar 20.652. Ia berharap Kepala Seksi PHU di kabupaten/kota yang belum menyelesaikan paspor agar segera diselesaikan.
"Karena saat ini sudah ada penetapan BPIH. Artinya sesingkat mungkin kita akan lanjut kepada rangkaian berikutnya, seperti cek kesehatan, pelunasan begitu juga bio visa," ucapnya.
Sedangkan dijelaskan Mohammad As'adul Anam, untuk bio visa saat ini di Jatim baru mencapai 11.733 atau masih berada di angka 35 persen.
Untuk data di Kanwil Kemenag Jatim, kloter yang ada saat ini 94 kloter untuk sementara dan bisa berubah apabila ada penambahan.
Sementara jumlah petugas haji akan disesuaikan menurut kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Petugas kloter itu hanya tiga, ketua kloter, petugas yang melayani ibadah dan petugas kesehatan jadi tidak ada paramedis sampai saat ini," tandasnya.
Pihaknya berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait Petugas Haji Daerah (PHD) yang lebih diarahkan bagi komponen pelayanan kesehatan dibandingkan pelayanan umum maupun pelayanan ibadah.
Selain itu, dikatakan Mohammad As'adul Anam, Embarkasi Surabaya juga tengah mengatur layanan kloter. Pengaturan ini berkaitan manajemen waktu dan menjaga energi para petugas pelayanan haji.
"Pertimbangan yang sangat mendesak bagi kita semua, bahwa Jatim nanti untuk Embarkasi Surabaya mampu kita melayani lima kloter tetapi tidak berurutan," jelasnya.
Diketahui, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, telah resmi menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah untuk 2025. Biaya tersebut disepakati sebesar Rp55.431.750,78.
Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Penurunan ini tentu menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji.
Selain penetapan biaya, jumlah jemaah haji untuk tahun 2025 juga telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Total kuota jemaah haji tahun 2025 adalah sebanyak 221.000 orang.
Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah. Dengan penetapan kuota ini, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat segera dimatangkan.
Penetapan biaya haji dan kuota jemaah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji demi memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wakil Kepala BPH Turun ke Jatim, Sosialisasi Penetapan Biaya Haji Tahun 2025
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |