https://jatim.times.co.id/
Berita

FH UB Bahas Reformasi Sistem Peradilan Hingga Penyelesaian Sengketa Modern dalam Seminar

Kamis, 06 November 2025 - 16:16
FH UB Bahas Reformasi Sistem Peradilan Hingga Penyelesaian Sengketa Modern dalam Seminar Seminar Nasional “Reformasi Sistem Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Modern” yang digelar FH UB, Kamis (6/11/2025). (FOTO: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar Seminar Nasional dan Call for Paper bertajuk “Reformasi Sistem Peradilan dan Penyelesaian Sengketa Modern”, Kamis (6/11/2025). Acara yang diselenggarakan oleh Program Magister Ilmu Hukum FH UB ini menghadirkan sejumlah pakar hukum nasional serta menjadi momentum peluncuran dua inovasi baru kampus: Brawijaya Legal Aid (BeLA) dan E-Court Simulator.

Seminar yang digelar di Aula FH UB ini menghadirkan empat narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017–2024), Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, S.H., M.Hum. (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga), Dr. Hakim Tri Cahya Indra Permana, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTUN Pekanbaru, Riau), serta Dr. Faizin Sulistio, S.H., LL.M. (Akademisi FH UB). Acara ini dimoderatori oleh Syahrul Sajidin, S.H., M.H.

Selain menjadi wadah akademik untuk berbagi gagasan, seminar ini juga sekaligus memperkenalkan dua inisiatif digital yang digagas oleh FH UB: Brawijaya Legal Aid (BeLA) sebagai pusat bantuan hukum berbasis kampus, dan E-Court Simulator, inovasi pembelajaran digital untuk mengenalkan mahasiswa pada sistem peradilan elektronik.

Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kedua program tersebut merupakan bentuk komitmen kampus dalam mendorong modernisasi peradilan di Indonesia.

“Seminar ini sekaligus menjadi momentum peluncuran BeLA dan E-Court Simulator. Tujuannya untuk mendorong modernisasi pengadilan di Indonesia. Sudah waktunya dunia hukum beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), agar sistem peradilan lebih efisien dan mudah diakses,” jelasnya.

Menurut Aan, penggunaan E-Court dan teknologi digital akan sangat membantu masyarakat mencari keadilan tanpa harus menghadapi hambatan transportasi dan jadwal sidang yang kerap molor.

"Selama ini kalau harus datang ke pengadilan kan banyak hambatan  transportasi, jadwal hakim yang sering molor. Dengan E-Court, semua bisa lebih efisien dan murah. Tapi tentu dasar hukumnya harus diperkuat, tidak cukup hanya dengan PERMA atau SEMA karena yang tunduk pada sistem ini bukan hanya hakim, tapi juga masyarakat, jaksa, dan polisi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aan juga menyoroti tema utama seminar mengenai penyelesaian sengketa modern yang berorientasi pada transparansi dan efisiensi. Dia menyebut, penyelesaian sengketa modern ini berangkat dari sistem yang sudah ada seperti mediasi atau arbitrase, tapi dikembangkan dengan pendekatan teknologi

"Tujuannya agar prosesnya lebih transparan, efisien, dan mengurangi conflict of interest, karena sebagian proses bisa diatur oleh sistem berbasis digital,” tuturnya.

Aan menegaskan, urgensi modernisasi sistem peradilan terletak pada kebutuhan masyarakat terhadap peradilan yang murah, cepat, dan adil.
“Kalau pakai sistem manual, biayanya tinggi, misalnya sidang ditunda, padahal pihak atau saksi sudah datang dari jauh. Dengan sistem modern, semua bisa diatur lebih efisien melalui teknologi,” pungkasnya.

Seminar ini juga membuka ruang bagi akademisi dan praktisi hukum untuk mengirimkan karya ilmiah pada berbagai topik, mulai dari hukum pidana, perdata, ekonomi, hingga agraria dan hukum internasional. Karya terbaik akan diterbitkan dalam book chapter ber-ISBN, sebagai kontribusi nyata UB terhadap pengembangan ilmu hukum di Indonesia. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.