https://jatim.times.co.id/
Berita

Kapolres Malang Ajak Kepala Desa Lawan Provokasi Medsos dan Laporkan Pemerasan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:22
Kapolres Malang Ajak Kepala Desa Lawan Provokasi Medsos dan Laporkan Pemerasan Foto bersama Kapolres Malang AKBP Danang Setyo P.S dan para kepala desa se Kabupaten Malang, dalam acara Jumat Curhat dan silaturahmi, di Polres Malang, Jum'at (24/10/2025). (Foto: Polres Malang)

TIMES JATIM, MALANG – Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyampaikan sejumlah hal penting terkait situasi kamtibmas terkini di wilayah Kabupaten Malang. 

AKBP Danang juga menegaskan, pentingnya kolaborasi aparat desa dan kepolisian dalam menangkal hoaks dan provokasi yang bisa memecah belah masyarakat.

“Sekarang banyak dinamika di media sosial. Kami minta para kepala desa ikut menenangkan warga dan tidak mudah terprovokasi. Kalau ada yang mengaku-aku dari media atau pihak-pihak yang melakukan tekanan, intimidasi, pemerasan segera laporkan, kami siap mendampingi,” tandas AKBP Danang Setyo, pada kegiatan Jumat Curhat dan silaturahmi bersama kepala desa se-Kabupaten Malang, Jum'at (24/10/2025).

Kapolres Malang juga menyinggung agenda nasional dan potensi gangguan keamanan di akhir tahun, yang perlu menjadi atensi dan diantisipasi bersama-sama semua pihak. 

“Kami ingin menjaga sinergi dengan seluruh kepala desa agar keamanan di Kabupaten Malang tetap kondusif. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan semua pihak, terutama para kepala desa sebagai garda terdepan pemangku masyarakat,” ujarnya. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Malang ini dihadiri 29 perwakilan kepala desa, dari pengurus PAPDESI dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan angka kriminalitas di Kabupaten Malang sepanjang 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya. Tercatat, ada 1.336 kasus pada 2025, turun sekitar 19,4 persen dibanding tahun 2024 yang mencapai 1.657 kasus. 

Meski begitu, menurutnya beberapa kejahatan seperti pencurian, penganiayaan, dan penipuan masih mendominasi. Selain itu, Kapolres juga menyoroti meningkatnya kasus perdagangan orang (PPO) dan perlindungan anak (PPA). 

AKBP Danang juga meminta seluruh kepala desa lebih aktif dalam deteksi dini terhadap potensi pelanggaran di wilayah masing-masing.

“Polres Malang akan bentuk satuan baru, yaitu Kasat PPA dan TPPO yang fokus menangani isu perempuan dan anak serta perdagangan manusia. Sarana dan prasarananya sedang kami siapkan di samping aula Polres,” jelasnya.

Tak lupa, Polres Malang juga memperkenalkan layanan darurat Call Center 110, sebagai sarana cepat melapor bila terjadi gangguan kamtibmas atau tindak kriminal di semua wilayah desa. 

“Silakan manfaatkan layanan 110. Ini layanan 24 jam dan bebas pulsa. Kalau ada kejadian, anggota kami akan segera merespons,” kata AKBP Danang.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut dilanjutkan sesi tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari kepala desa. Termasuk keluhan terkait maraknya pencurian kendaraan di area perkebunan serta fenomena provokasi di media sosial.

Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polres Malang berupaya memperkuat komunikasi langsung kepolisian dan aparatur desa. Pendekatan ini sebagai bagian dari paradigma human-centered policing—polisi yang hadir secara manusiawi dan membangun kepercayaan masyarakat. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.