TIMES JATIM, SURABAYA – Tragedi robohnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 67 orang pada akhir September 2025 menjadi sorotan serius di tingkat nasional.
Fraksi Partai Golkar di DPR RI mendesak pemerintah untuk mengubah pola bantuan insidental menjadi dukungan finansial yang sistematis dan berkelanjutan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa dukungan ini harus diatur secara eksplisit dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Kami mendorong pemberian bantuan ke pesantren bukan saja ketika terjadi bencana, tetapi bisa masuk dalam skema dana pendidikan 20 persen APBN," kata Sarmuji pada Senin (13/10/2025).
Menurut Sarmuji, saat ini banyak pesantren masih bertahan dengan dana swadaya dan sumbangan sukarela. Ia menilai, kondisi ini menunjukkan bahwa alokasi APBN belum merata hingga ke pesantren. Oleh karena itu, jaminan hak pendanaan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam membentuk karakter dan moral bangsa.
"Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal," ujarnya.
Sarmuji menyatakan bahwa pesantren bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Ia berjanji akan memperjuangkan agar revisi UU Sisdiknas mencerminkan keadilan bagi seluruh satuan pendidikan, baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan. Dengan jaminan pendanaan, kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di pesantren diyakini akan meningkat.
Sementara itu, pasca-tragedi, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan revitalisasi Ponpes Al-Khoziny akan menggunakan dana APBN, meskipun secara ketentuan seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Hal ini didasarkan pada kondisi darurat. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya bantuan dana dari pihak swasta.
Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkannya untuk mengecek kondisi bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Perintah ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Tugas Penataan Pembangunan Pesantren. Muhaimin juga meminta puluhan ribu pesantren yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera mengurus perizinan tersebut.
Hingga Rabu (8/10/2025), tim SAR gabungan berhasil menemukan 118 korban, dan 40 dari 61 jenazah telah teridentifikasi. Data ini menunjukkan betapa krusialnya perhatian negara terhadap keselamatan bangunan pesantren di seluruh Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Golkar Dorong Pembangunan Pesantren Pakai APBN
Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
Editor | : Deasy Mayasari |