https://jatim.times.co.id/
Berita

Cerita di Balik Pembatalan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Probolinggo

Selasa, 04 Februari 2025 - 11:16
Cerita di Balik Pembatalan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Probolinggo Siswa SD di Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo pulang sekolah dengan berjalan kaki (Foto: Iqbal/Dokumen TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Jatim, membatalkan uji coba lima hari sekolah untuk jenjang sekolah dasar atau SD, yang baru berjalan sehari.

Pembatalan disampaikan Kepala Disdikdaya, Dwijoko Nurjayadi di sejumlah grup aplikasi percakapan, Senin (3/1/2025) malam. Antara lain grup korwil bidang pendidikan dan kebudayaan, maupun grup paguyuban kepala sekolah.

“Sehubungan dengan situasi yang tidak memungkinkan untuk menerapkan sekolah lima hari, maka surat edaran terkait 5 hari sekolah DIBATALKAN. Sekali lagi DIBATALKAN,” tulis Dwijoko, memberi maklumat.

Kenapa kebijakan uji coba lima hari sekolah mendadak dibatalkan?

Berdasarkan informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, Disdikdaya memulai uji coba sekolah lima hari untuk jenjang SD mulai Senin (3/2/2025).

Terkait dengan itu, Disdikdaya memberikan acuan bersama melalui surat pemberitahuan kepada Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, akhir Januari 2025.

Lewat surat pemberitahuan nomor 420/411/426.101/2025 itu, Disdikdaya memberitahukan agar pelaksanaan lima hari sekolah atau LHS sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Yaitu Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah, dan Perbup Probolinggo nomor 19 tahun 2017 tentang pelaksanaan hari kerja di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Lewat surat itu, Dwi Joko meminta agar pelaksanaan LHS memperhatikan lima hal. Yaitu membuat berita acara terkait kesiapan pelaksanaan LHS sebelum SK kepala dinas terbit.

Kemudian membuat nota kesepakatan lima hari sekolah bersama wali murid.

Pelaksanaan jam masuk siswa hari Senin-Kamis dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB. Sedangkan Jumat dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.

Bagi guru presensinya tetap menyesuaikan dengan enam hari efektif, dan untuk absen realisasi lima hari kerja menunggu terbitnya peraturan bupati.

Pada poin terakhir, sekolah diminta memprioritaskan/menambahkan pembiasaan dan pendidikan karakter bagi peserta didik terutama dalam konteks ibadah.

Pengelola Madin dan TPQ Keberatan

Senin (3/2/2025) malam, atas fasilitasi politisi PKB yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, Dwijoko bertemu sejumlah pengurus PCNU Kabupaten Probolinggo.

Dalam pertemuan selama sekitar dua jam itu, PCNU menyampaikan keluhan dari pengurus ranting NU hingga majelis wakil cabang atau MWCNU berkenaan dengan uji coba lima hari sekolah.

“Banyak yang mengeluh ke PCNU karena itu (lima hari sekolah) sangat mengganggu Madin (madrasah diniyah) dan TPQ (taman pendidikan al-quran) di desa-desa,” kata Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Kiai Abdul Hamid.

Kiai Abdul Hamid menyebut, di Kecamatan Leces, sejumlah wali santri sudah pamit kepada kiai untuk mengeluarkan anaknya dari lembaga Madin dan TPQ. Alasannya, waktu anak sudah habis di sekolah.

Dalam pertemuan santai itu, Kiai Hamid juga menyebut, peran Madin dan TPQ justru lebih besar dalam membentuk karakter anak dibandingkan sekolah.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, pada 2013 terdapat 938  lembaga madin jenjang ula di Kabupaten Probolinggo dengan jumlah santri sebanyak 70.308. Adapun untuk jenjang wustha, terdapat 193 lembaga dengan jumlah santri sebanyak 14.132.

Adapun TPQ, pada tahun yang sama, Kanwil Kemenag Jatim mencatat ada 1.201 lembaga di Kabupaten Probolinggo dengan jumlah santri sebanyak 63.526.

Penolakan Fraksi PKB

Di malam yang sama, Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Probolinggo mengeluarkan pernyataan sikap terkait kebijakan lima hari sekolah.

Fraksi dengan perolehan kursi terbanyak kedua di lembaga dewan itu, menolak penerapan pembelajaran lima hari sekolah.

Fraksi PKB juga menyatakan, SD negeri maupun swasta juga banyak yang melakukan aktifitas sebagai santri madrasah dan taman pendidikan al-quran. Lembaga-lembaga ini harus tetap bersinergi tanpa harus ada yang dikorbankan satu sama lain.

Kemudian secara infrastruktur, SDM dan kultur, penerapan lima hari sekolah dinilai bertentangan dengan tujuan pendidikan karakter yang sebenarnya. Di mana peserta belajar harusnya mendapatkan porsi belajar, beristirahat dan bermain sesuai dengan umurnya.

Fraksi PKB juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo meninjau ulang penerapan lima hari Sekolah atau full day. “Karena pada prinsipnya jangan sampai program ini menjadi pressure bagi semua pihak,” begitu redaksi pernyataan itu.

Lebih jauh, Fraksi PKB Meminta Pj Bupati Probolinggo dan Ketua DPRD untuk mengklarifikasi kepala Disdikdaya terkait hal tersebut di atas.

Kemudian meminta bupati dan wakil bupati terpilih untuk menolak kebijakan lima hari sekolah atau full daya,  karena bisa mengganggu kegiatan madrasah diniyah atau TPQ yang selama ini sudah berjalan sangat baik dan harmonis. (*)

Pewarta : Muhammad Iqbal
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.