https://jatim.times.co.id/
Berita

Pendapatan Turun Defisit Naik, Berikut Perubahan APBD Kota Madiun Tahun 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 23:29
Pendapatan Turun Defisit Naik, Berikut Perubahan APBD Kota Madiun Tahun 2025 Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mewakili eksekutif membacakan nota keuangan perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Madiun. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

TIMES JATIM, MADIUN – Defisit anggaran APBD Kota Madiun tahun 2025 diproyeksikan naik sebesar Rp13 miliar lebih. Kenaikan defisit anggaran tersebut disebabkan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp33,9 miliar atau3,09 persen dari proyeksi sebelumnya.

Komponen pendapatan yang turun adalah pendapatan transfer sebesar Rp45,6 miliar. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) hanya naik sebesar Rp11,6 miliar.

"Arah dan kebijakan umum perubahan pendapatan daerah tidak mengalami perubahan. Perubahan terjadi pada alokasi anggaran pendapatan daerah," papar F. Bagus Panuntun Wakil Wali Kota Madiun saat membacakan nota keuangan Wali Kota Madiun tentang perubahan APBD tahun 2025 saat rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (14/7/2025).

Sedangkan di pos belanja daerah terdapat kenaikan cukup besar di pos belanja tidak terduga. Yakni Rp10,9 miliar atau 143 persen dari rencana semula. Belanja modal juga bertambah Rp28,14 miliar atau 21,12 persen. Sementara belanja operasionsl turun Rp59,6 miliar atau 5,63 persen.

"Faktor yang mempengaruhi perubahan belanja daerah yaitu potensi perubahan pendapatan daerah, besaran SILPA tahun anggaran 2024, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan dan antarjenis belanja," jelas Wawali.

Perubahan alokasi pendapatan dan belanja daerah menyebabkan defisit anggaran juga berubah. Total defisit anggaran pada APBD perubahan adalah Rp113,26 miliar. Dari rencana awal Rp100 miliar. Defisit anggaran tersebut dikover pos pembiayaan yang bersumber dari SILPA 2024.

"Sesuai dengan kebijakan umum perubahan pembiayaan adalah dengan mendayagunakan kembali SILPA tersebut untuk membiayai program dan kegiatan pada belanja daerah," jelasnya.

Nota keuangan perubahan APBD Kota Madiun 2025 yang disampaikan eksekutif pada rapat paripurna tersebut berikutnya akan dikritisi legislatif melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.