https://jatim.times.co.id/
Berita

KPU Bondowoso Kembalikan Dana Rp8 Miliar Sisa Anggaran Pilkada

Senin, 21 April 2025 - 15:50
KPU Bondowoso Kembalikan Dana Rp8 Miliar Sisa Anggaran Pilkada Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, saat sambutan dalam rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyampaian laporan penggunaan anggaran belanja hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mengembalikan dana hibah sebesar Rp8 miliar sisa anggaran Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, saat rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyampaian laporan penggunaan anggaran belanja hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 di Pendapa Raden Bagus Asra, Senin (21/4/2025).

Sudaedi berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik. Apalagi pelaporan penggunaan dana hibah merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada KPU dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini kata dia, KPU menyampaikan laporan terkait penggunaan anggaran hibah yang telah dipercayakan kepada KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024.

Menurutnya, anggaran hibah yang diterima KPU Bondowoso untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai sebesar Rp 52 miliar. 

KPU Bondowoso berhasil menghemat dan mengembalikan dana sekitar 16 persen dari total anggaran atau Rp 8 miliar lebih. 

“Pengembalian anggaran ini merupakan hasil efisiensi dan pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel selama proses pelaksanaan tahapan Pilkada berlangsung,” kata dia.

Dia juga mengapresiasi seluruh elemen yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, Bawaslu, aparat keamanan, jajaran KPU, hingga media yang terus mengawal proses demokrasi secara objektif dan informatif.

Rapat koordinasi tersebut tidak hanya sebagai bentuk pelaporan kepada pemerintah daerah, tetapi juga sebagai sarana komunikasi antara KPU Bondowoso dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bondowoso, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), insan media, dan masyarakat luas. 

“Tujuannya adalah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” ucap dia. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.