https://jatim.times.co.id/
Berita

Bupati Fawait Sidak Layanan Puskesmas Panti

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:00
Rangkaian Bunga Desaku, Bupati Jember Sidak Layanan Puskesmas Panti Bupati Jember Muhammad Fawait saat melakukan sidak di Puskesmas Panti pada rangkaian Bunga Desaku. (Foto: M. Abdul Basid / TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JEMBER

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Jember Baru Jember Maju melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata, termasuk program pengobatan gratis di seluruh rumah sakit (pemerintah maupun swasta) di Indonesia.

​Meski pengobatan gratis sudah berlaku di seluruh rumah sakit, Pemkab Jember memberikan pesan khusus agar kasus-kasus yang sangat mendesak atau sangat urgent dirujuk ke Rumah Sakit dr. Soebandi.

"​RSD dr. Soebandi adalah rumah sakit rujukan bagi tujuh kabupaten/kota berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur. Jadi Pemerintah telah menyiapkan tim khusus di RS dr. Soebandi untuk menangani hal-hal darurat," ujar Bupati Jember Muhammad Fawait, usai sidak puskesmas Panti dalam rangkaian Bunga Desaku di Kecamatan Panti, Minggu (26/10/2025).

​Selain itu, Ia menekankan bahwa rujukan ke RS dr. Soebandi juga berkaitan dengan kondisi tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), terutama untuk kasus persalinan.

Ia menjelaskan bahwa ​Dalam semangat "Jember Baru Jember Maju," tidak boleh lagi ada Puskesmas yang dipandang sebelah mata karena pelayanan yang tidak bagus, Puskesmas yang kotor, dan lain-lain.

"Seluruh Puskesmas di Jember harus berubah dan meningkatkan kualitas layanannya. Yakni pelayanan yang bagus harus cepat, tidak bertele-tele, dan didukung sikap ramah serta tersenyum saat melayani," jelasnya.

"​Kebersihan harus ditingatkan, yang mana ruangan pasien harus lebih bagus daripada ruangan Kepala Puskesmas atau aula, mengingat Puskesmas adalah tempat pelayanan kesehatan, bukan gedung untuk acara," tambahnya.

Dalam era UHC, pelayanan kesehatan gratis di Jember kini dapat diakses dengan mudah.

  • ​Syarat Utama: Cukup dengan memiliki KTP Jember.
  • ​Akses Layanan: Warga yang sudah ber-KTP Jember dan tidak punya BPJS Mandiri akan diikutkan dalam BPJS yang dibayari oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

Terakhir, Bupati Fawait meng​harapkan dengan adanya informasi dan pengawasan dari masyarakat, setiap Puskesmas dapat berubah menjadi lebih baik dan program UHC dapat berjalan optimal, memastikan tidak ada lagi warga Jember yang sakit tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. (*)

Pewarta : M Abdul Basid (MG)
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.