TIMES JATIM, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Ketenagakerjaan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025,untuk mendorong peningkatan kesejahteraan buruh tani tembakau.
Dua program prioritas menjadi titik perhatian, yaitu pelatihan berbasis kompetensi dan pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala DPMPTSP dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bondowoso, Dra. Nunung Setianingsih, M.M., melalui Kabid Tenaga Kerja, Jamila, menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT tahun ini diarahkan guna memperkuat daya saing tenaga kerja di sektor pertanian tembakau.
“Terdapat dua program prioritas yang didanai DBHCHT, yakni pelatihan keterampilan dan perlindungan melalui Jamsostek. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor pertanian tembakau,” ujar Jamila, Kamis (28/8/2025).
Sejauh ini, sebanyak 10 paket pelatihan telah tuntas digelar dengan menyesuaikan kebutuhan pasar kerja. Sementara program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani mulai direalisasikan sejak April 2025.
“Tujuannya adalah memberi jaminan perlindungan sosial tenaga kerja, sehingga buruh tani tak hanya punya skill, tapi juga jaminan atas risiko kerja,” tambahnya.
DPMPTSP berharap keberlanjutan program ini mampu menghadirkan dampak berantai yang positif. Selain memperbaiki taraf hidup buruh tani, langkah tersebut juga diproyeksikan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penurunan angka pengangguran di sektor pertanian.
“Kami ingin para pencari kerja memiliki skill yang memadai agar dapat bekerja secara maksimal. Ini juga bagian dari komitmen kami menekan angka pengangguran, khususnya di wilayah pertanian tembakau,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |