TIMES JATIM, SIDOARJO – Rapat Paripurna tentang Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan APBD Sidoarjo 2024 yang digelar Kemarin, (10/7) terpaksa harus ditunda.
Anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum karena ada aksi boikot dari Fraksi Gerindra dan PAN serta anggota DPRD Sidoarjo dari NasDem dan sebagian dari Fraksi Golkar. Mereka hadir di gedung DPRD, tetapi mereka tidak absen dan tidak hadir dalam paripurna.
Fraksi-fraksi yang melakukan boikot terhadap LPJ APBD 2024 itu bungkam. Mereka tidak memberikan penjelasan, kenapa tidak hadir dalam rapat paripurna yang sudah disepakati bersama dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sidoarjo.
Anggota Fraksi Gerindra, seperti Bambang Pujianto, Anang Siswandoko ketika dikonfirmasi alasan boikot paripurna enggan menjawab alias bungkam. Ketua Fraksi Gerindra Achmad Muzayyin juga sama.
“Ketua fraksi yang berwenang. (kalau saya) gak punya kewenangan, karena semua tergantung perintah ketua fraksi,” ucap anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Supriyono, Jumat (11/7/2025).
Fraksi PAN juga bersikap sama, mereka tidak mengungkapkan ke publik alasan melakukan boikot terhadap LPJ Penggunaan APBD Sidoarjo 2025.
Ketua Fraksi PAN, Bangun Winarso mengaku melakukan boikot terhadap rapat paripurna atas instruksi partai. Dia hanya menjalankan tugas yang diperintahkan oleh PAN.
Bangun salah satu anggota dewan yang ada di gedung DPRD Sidoarjo saat paripurna berlangsung dan akhirnya harus ditunda karena tidak mencapai kuorum,
“(Alasan boikot paripurna) perintah partai,” ujarnya singkat.
Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan sejumlah fraksi termasuk Gerindra dan PAN tidak memberikan penjelasan melakukan boikot rapat paripurna.
“Secara spesifik (alasan tidak hadir) kami tidak tahu ya. Mungkin mereka belum paham isi dari LPJ (APBD). Mungkin masih butuh waktu,” ucap Nasih.
Politisi PKB itu mengungkapkan bahwa dalam tiga hari ini akan melakukan komunikasi terhadap fraksi-fraksi yang tidak hadir dalam paripurna.
“Karena fraksi merupakan kepanjangan dari partai, kami juga akan membangun komunikasi lintas partai juga,” ungkapnya.
Untuk diketahui Rapat Paripurna LPJ APBD Sidoarjo hanya dihadiri 29 anggota dari 50 anggota DPRD Sidoarjo. untuk memenuhi kuorum, maka harus dihadiri 2/3 atau sekitar 34 anggota dewan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Fraksi Gerindra dan PAN Bungkam Soal Alasan Boikot Paripurna LPJ Penggunaan APBD 2024
Pewarta | : Biro Surabaya Raya |
Editor | : Deasy Mayasari |