TIMES JATIM, JEMBER –
Pemkab Jember berhasil meraih penghargaan sebagai terbaik kedua dalam optimalisasi cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) se-Jawa Timur.
Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, mewakili Bupati Jember.
Yuliana menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi pengakuan atas keseriusan Pemkab Jember dalam memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja rentan di wilayahnya, terutama yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial secara memadai.
“Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi Jember untuk terus memperkuat program-program perlindungan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yuliana.
Program yang menjadi andalan Kabupaten Jember dalam meraih penghargaan ini adalah Lingkaran Cinta, yang merupakan singkatan dari “Lindungi Pekerja Rentan dengan Cinta.”
Program ini menggunakan alokasi DBHCHT untuk membiayai iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi puluhan ribu pekerja rentan, termasuk buruh tani tembakau.
Melalui program ini, sebanyak 40.300 pekerja telah mendapat perlindungan sosial dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kegiatan apresiasi ini juga menjadi momentum untuk melakukan refreshment terhadap penggunaan DBHCHT Tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menekankan bahwa dana tersebut harus digunakan secara efektif untuk mendukung perlindungan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang berada pada sektor informal dan tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Yuliana, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor di Kabupaten Jember serta adanya strategi berkelanjutan yang terus disusun dan dijalankan oleh pemerintah daerah.
Dia menjelaskan bahwa ke depan, Pemkab Jember berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas program perlindungan ini melalui sejumlah langkah strategis.
“Di antaranya adalah memperpanjang periode perlindungan, memberikan manfaat pendidikan jangka panjang, serta memperluas jumlah penerima manfaat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin mengucapkan selamat dan mengapresiasi Kabupaten Jember meraih penghargaan sebagai terbaik kedua dalam optimalisasi cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) se-Jawa Timur.
“Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di sektor pertanian, perkebunan, nelayan, perdagangan, dan sektor lainnya merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pemkab Jember dalam melaksanakan instruksi presiden No. 08 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem”, Ujar Dadang.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja akan merasa lebih aman dan terlindungi selama menjalankan aktivitas pekerjaan apapun dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas para pekerja itu sendiri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Jember Raih Terbaik Kedua Cakupan Kepesertaan Jamsostek
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |