https://jatim.times.co.id/
Berita

17 Kades di Bondowoso Habis Masa Jabatan Kembali Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Hamid

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:50
17 Kades di Bondowoso Habis Masa Jabatan Kembali Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Hamid Bupati Bondowoso Abd Hamid saat mengukuhkan 17 kepala desa yang habis masa jabatannya (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi mengukuhkan dan mengangkat kembali 17 kepala desa yang telah habis masa jabatannya. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendapa Bupati, Kamis (28/8/2025). 

Adapun daftar kepala desa yang masa jabatannya habis dan dikukuhkan kembali diantaranya adalah Kades Gayam Kecamatan Botolinggo; Kades GayamIor Kecamatan Botolinggo; Kades Penang Kecamatan Botolinggo; Kades Cindogo Kecamatan Tapen; Kades Mrawan Kecamatan Tapen; Kades Ardisaeng Kecamatan Pakem; Kades Patemon Kecamatan Pakem; Kades Tegal Pasir Kecamatan Jambesari Darussholah; Kades Mangli Kecamatan Pujer; Kades Sukowono Kecamatan Pujer; Kades Sumbersuko Curahdami; Kades Locare Curahdami; Kades Jatisari Wringin; Kades Banyuwulu Wringin; Kades Sumberkalong Wonosari; Kades Pecalongan Sukosari; dan Kades Kerang Kecamatan Sukosari. 

Bupati Bondowoso, Abd Hamid memimpin langsung proses pengukuhan tersebut. Dalam arahannya bupati menegaskan, momentum ini menjadi titik awal dalam perjalanan pemerintahan desa.

Ia menjelaskan, bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kemudian diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi, rekomendasi DPR RI, serta laporan Ombudsman RI. 

“Dengan dasar hukum tersebut, kepala desa yang sebelumnya telah berakhir masa jabatannya kini kembali dikukuhkan,” paparnya. 

Menurut Bupati, pengukuhan ini tidak semata-mata soal perpanjangan masa jabatan, tetapi lebih pada perpanjangan amanah. 

Menurutnya, kepala desa adalah wajah pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat; tempat harapan dititipkan, tempat keluh kesah disampaikan, dan teladan yang memberi arah bagi kehidupan masyarakat desa. 

“Karena itu, jabatan kepala desa adalah jabatan yang sangat mulia, tetapi sekaligus berat,” tegasnya.

Bupati juga mengajak para kepala desa untuk menjadikan momentum tersebut sebagai tekad baru dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pelayanan yang lebih baik, transparansi dalam tata kelola desa, serta kepemimpinan yang merangkul seluruh elemen masyarakat.

“Saya yakin, dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, Bapak/Ibu semua akan mampu menjalankan kembali tugas mulia ini dengan lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Bupati Bondowoso menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan. 

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, bimbingan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian kita,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.