https://jatim.times.co.id/
Berita

Camat, Sekcam, dan Sekdes di Jatim Wajib Jemput Bola Sukseskan Program Strategis Nasional

Kamis, 04 Desember 2025 - 21:29
Camat, Sekcam, dan Sekdes di Jatim Wajib Jemput Bola Sukseskan Program Strategis Nasional Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jatim)

TIMES JATIM, SURABAYA – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan peta jalan Program Strategis Nasional (PSN). Proyek ini membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi hingga pemerintah tingkat desa. Termasuk juga di Jawa Timur (Jatim).

Kolaborasi tersebut diharapkan bisa menjadi pintu pembuka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing sekaligus melanggengkan keberlanjutan Desa Mandiri dan upaya nyata penurunan angka kemiskinan. 

Karena berdasarkan data BPS tahun 2025, presentase penduduk miskin Jawa Timur menurun 0,29 persen pada periode Maret 2024-Maret 2025. Salah satunya berkat kesuksesan program pemerintah yang berjalan secara berkelanjutan.

Program Langsung Menyasar Desa 

Beberapa program nasional yang langsung menyasar desa diantaranya adalah Rumah Restorative Justice (RJ), Pos Bantuan Hukum atau Posbankum, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta jajaran kecamatan hingga desa untuk melakukan identifikasi potensi desa atau wilayah mereka masing-masing.

Ia mengajak para camat, sekretaris camat (Sekcam) dan Sekretaris Desa (Sekdes) untuk proaktif melakukan jemput bola untuk menyukseskannya.

"Banyak program yang sekarang ini ditugaskan kepada desa, banyak sekali, tolong aparatur desa dan kecamatan menyukseskan berbagai program strategis tersebut," ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Khusus KDKMP, saat ini di Jatim telah terbentuk 8.494 unit koperasi dan sebanyak 674 mulai beroperasi. 

Koperasi merah putih berbasis desa itu menyediakan kebutuhan pokok seperti beras SPHP, MinyaKita, tabung elpiji 3 kilogram, dan juga pupuk untuk kebutuhan petani.

Sementara Rumah Restorative Justice (RJ), merupakan konsep penyelesaian konflik atau kriminal  dengan pendekatan restoratif yang fokus pada pemulihan antara pelaku, korban dan masyarakat. 

Para bupati wali kota di Jatim telah melakukan penandatanganan dengan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing untuk implementasi program tersebut.

Sedangkan Posbankum adalah program untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang menyediakan layanan informasi, konsultasi, mediasi, dan rujukan hukum bagi masyarakat.

Program ini diinisiasi oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) dan membutuhkan paralegal yang mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari Kementerian Hukum.

"Dari banyaknya tugas-tugas yang tersentral di desa, tentu penguatan kapasitas SDM menjadi penting, dan yang paling penting untuk penyiapan paralegal," ucap Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah mengatakan, adanya RJ dan Posbankum di wilayah desa akan memberikan pemahaman masalah-masalah yang bisa diselesaikan dan tidak bisa diselesaikan dengan 2 program tersebut.

Extra ordinary crime seperti korupsi, tindak terorisme dan penyalahgunaan narkoba menjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice.

"Masing-masing harus punya ketahanan untuk tidak mencoba narkoba, karena sekali mencoba akan ketagihan dan sekali ketagihan sama dengan menjemput kematian," tegas Khofifah.

Terkait RJ, Khofifah mengingatkan bahwa membutuhkan komunikasi yang tersambung dan intens antara paralegal di desa, sekdes, camat dengan bupati wali kota.

Karena menurutnya, RJ tidak sekadar memberikan semacam pengampunan atau permaafan tetapi juga memberikan solusi untuk permasalahan sosial dibalik terjadi tindakan kriminal yang dilakukan.

"Kalau misalnya tidak semua punya jalur komunikasi yang efektif, maka saya minta Kepala BPSDM membuat semacam hotline service atau apa yang semua peserta terutama bisa menyampaikan kendala-kendalanya sehingga dari Pemprov bisa mengkomunikasikan ke Dinas terkait," jelasnya.

Tak hanya itu, Khofifah juga meminta agar camat, Sekcam dan Sekdes segera melakukan koordinasi jika Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di wilayahnya tidak memliki dokter gigi. Pihaknya dapat memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dokter gigi. Sebab, posisi dokter gigi di Jatim sangat mencukupi.

Ia juga meminta mereka memanfaatkan program swasembada gula dan susu di tahun depan, hingga Grand Parent Stock Indukan Ayam Petelur se-Indonesia di Malang.

"Ini sebetulnya menjadi ruang baru, peluang baru bagaimana desa mengakses program program strategis nasional yang bisa memberikan penguatan lebih riil bagi warga panjenengan semua," ucap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.