TIMES JATIM, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso tengah mempersiapkan langkah besar dalam peningkatan layanan air bersih. Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta, pemerintah daerah berencana mengubah mengubah PDAM.
Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid menegaskan, bahwa perubahan status tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan strategi penting untuk memperkuat tata kelola air bersih di daerahnya.
“Sudah saatnya PDAM kita naik kelas. Dengan status Perumda, pengelolaan air bersih akan lebih transparan, profesional, dan punya ruang untuk berinovasi,” ujarnya saat Rapat Paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ijen Tirta., Jumat (31/10/2025).
Menurut Bupati Hamid, kebutuhan air bersih masyarakat yang terus meningkat harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang modern dan efisien.
Karena itu, regulasi baru ini diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi PDAM untuk bertransformasi menjadi lembaga yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
“Air adalah kebutuhan dasar. Maka pengelolaannya harus menyesuaikan perkembangan teknologi dan tantangan lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, Raperda tersebut disusun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Saat ini, PDAM Bondowoso masih beroperasi berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 1993 yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2011, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan saat ini.
“Sudah lebih dari tiga dekade sejak dasar hukumnya dibuat. Banyak hal berubah, baik dari segi regulasi maupun tantangan teknis di lapangan. Karena itu, transformasi ke Perumda Ijen Tirta menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Ia juga berharap, pembahasan Raperda bersama DPRD Bondowoso dapat berlangsung cepat dan efektif, sehingga proses transformasi dapat segera terlaksana. Dengan status baru, Perumda Ijen Tirta diharapkan mampu mengembangkan sistem bisnis yang sehat, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan efisiensi tanpa meninggalkan orientasi sosial.
“Tujuan utama tetap pelayanan masyarakat. Tapi dengan manajemen yang lebih modern, kita juga menjaga keberlanjutan perusahaan daerah,” ungkapnya.
Lebih jauh, Bupati Hamid menyebut, perubahan ini juga akan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta maupun antar daerah, terutama dalam bidang pengelolaan sumber air, penerapan teknologi distribusi, serta pengendalian kebocoran air.
“Air bersih bukan hanya soal jaringan pipa dan kran, tapi soal tata kelola, inovasi, dan tanggung jawab sosial. Itulah semangat yang ingin kita bangun melalui Perumda Ijen Tirta,” pungkasnya.(*)
| Pewarta | : Moh Bahri | 
| Editor | : Imadudin Muhammad |