https://jatim.times.co.id/
Berita

Jabatan Kepala Desa Kosong, DPRD Jawa Timur Audiensi dengan Kemendagri dan DPR RI

Rabu, 09 Juli 2025 - 18:23
Jabatan Kepala Desa Kosong, DPRD Jawa Timur Audiensi dengan Kemendagri dan DPR RI DPRD Jawa Timur menyoal jabatan kosong mendesak Kemendagri dan DPR RI. (FOTO: DPRD Jatim)

TIMES JATIM, SURABAYA – Kekosongan ratusan jabatan kepala desa (Kades) di Jawa Timur saat ini menjadi sorotan serius DPRD Jatim. Kondisi ini, yang disebabkan masa jabatan habis, meninggal dunia, hingga kasus hukum, dikhawatirkan dapat menghambat roda pemerintahan desa dan pelayanan vital kepada masyarakat.

Menanggapi urgensi tersebut, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur bergerak cepat mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi II DPR RI, mendesak percepatan penerbitan aturan turunan Undang-Undang Desa terbaru.

Situasi ini muncul pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang sejatinya memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Namun, implementasi teknis dari aturan baru tersebut masih terkendala karena belum adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksana. Akibatnya, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak belum dapat dilaksanakan, memicu kekosongan kepemimpinan di tingkat paling dasar pemerintahan.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menyampaikan kekhawatiran mendalamnya atas kondisi ini.

"Kekosongan ini dapat menghambat program-program pemerintah yang menyasar desa, karena program-program tersebut membutuhkan keterlibatan perangkat desa setempat," tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa tanpa kepala desa yang definitif, alur birokrasi dan eksekusi program pembangunan di desa berpotensi stagnan, berdampak langsung pada masyarakat.

Pihak Kemendagri, dalam pertemuan dengan Komisi A DPRD Jatim, mengakui bahwa pelaksanaan pilkades memang belum memungkinkan karena UU Desa yang baru masih menanti PP. Oleh karena itu, Komisi A DPRD Jatim mengusulkan perlunya diskresi regulasi.

Tujuannya jelas, agar tidak terjadi kekosongan pimpinan yang berlarut-larut di desa, sehingga program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan tanpa hambatan.

Inisiatif DPRD Jatim ini mencerminkan komitmen terhadap stabilitas pemerintahan desa dan memastikan bahwa warga tidak menjadi korban dari kekosongan administratif. Harapannya, pemerintah pusat dapat segera merespons dengan menerbitkan PP yang dibutuhkan, sehingga pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan dan roda pemerintahan di ratusan desa di Jawa Timur dapat kembali berjalan optimal. Polemik ini juga menjadi pengingat pentingnya sinkronisasi antara pengesahan undang-undang dan kesiapan aturan pelaksana demi kelancaran birokrasi dan pelayanan publik.

Pewarta : Zisti Shinta
 

Pewarta : Zisti Shinta Maharrani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.