TIMES JATIM, BANYUWANGI – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) mendorong penerapan asuransi pariwisata sebagai standar layanan minimum di destinasi super prioritas Labuan Bajo. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan wisatawan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola destinasi.
Ya, dorongan tersebut mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) “Pilot Project Asuransi Pariwisata Tahun 2026 Destinasi Labuan Bajo” yang digeber Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melalui Asisten Deputi Pengembangan Pariwata.
Acara yang berlangsung secara luring itu, diikuti oleh para pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, Labuan Bajo, serta daerah lainnya.
Dalam forum tersebut, BPOLBF hadir sebagai narasumber bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku industri pariwisata.
Suasana FGD “Pilot Project Asuransi Pariwisata Tahun 2026 Destinasi Labuan Bajo”. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Diskusi difokuskan pada penguatan sistem perlindungan wisatawan, seiring karakter pariwisata Labuan Bajo yang didominasi wisata alam dan bahari.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, menegaskan bahwa asuransi pariwisata tidak lagi dapat diposisikan sebagai pelengkap, melainkan bagian dari tata kelola destinasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Asuransi pariwisata harus dipandang sebagai standar pelayanan minimum destinasi, bukan sekadar pelengkap. Jaminan asuransi dapat melindungi wisatawan dari resiko finansial akibat kecelakaan wisata, sakit, hingga saat terdampak bencana alam di lokasi wisata,” kata Marhen, Rabu (17/12/2025).
Menurut Marhen, jaminan tersebut akan meningkatkan rasa aman dan kepercayaan wisatawan terhadap Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata.
“Tata kelola yang kuat sudah pasti akan meningkatkan reputasi dan citra Labuan Bajo sebagai destinasi yang aman dan nyaman untuk berwisata,” ujarnya.
FGD juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori, serta perwakilan Indonesian National Shipowners Association (INSA) yang diwakili Roland Permana selaku Ketua Bidang Kapal Cruise DPP INSA.
Tanggapan strategis turut disampaikan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Pariwisata, dan PT Jasa Raharja Putera, bersama pemangku kepentingan sektor perjalanan wisata.
Dalam diskusi terungkap bahwa aktivitas wisata selam, trekking, hingga kapal wisata (liveaboard) di Labuan Bajo memiliki tingkat risiko relatif tinggi. Kondisi ini menuntut adanya sistem perlindungan yang terstruktur dan terintegrasi bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Data hingga Oktober 2025 mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo mencapai 434.799 kunjungan, dengan dominasi wisatawan mancanegara, khususnya di kawasan Taman Nasional Komodo.
Angka tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga akhir tahun, sehingga aspek keselamatan dan perlindungan wisatawan menjadi semakin krusial.
FGD ini menjadi forum awal pembahasan Pilot Project Asuransi Pariwisata Tahun 2026. Salah satu opsi yang dibahas adalah penerapan premi tunggal yang mencakup perlindungan kecelakaan, evakuasi medis, hingga santunan, serta terintegrasi langsung dengan tiket masuk destinasi atau paket wisata.
Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan, mempermudah wisatawan, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan di destinasi wisata.
Para peserta FGD sepakat, keberhasilan pilot project ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, asosiasi industri, pelaku usaha, hingga perusahaan asuransi.
Ke depan, hasil FGD akan menjadi bahan koordinasi lanjutan untuk mematangkan skema asuransi pariwisata 2026, termasuk strategi sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Melalui inisiatif tersebut, Labuan Bajo diharapkan tidak hanya unggul dari sisi daya tarik wisata, tetapi juga dikenal sebagai destinasi yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |