TIMES JATIM, SITUBONDO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo mencatat jika pada Selasa, hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2024, sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) absen.
Pemantauan absensi pegawai di lingkungan Pemkab Situbondo dilakukan melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai Kabupaten Situbondo (SI-AKSI). Total pegawai di Pemkab Situbondo mencapai 6.800 orang, termasuk ASN dan PPPK.
"Dari 6.800 pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo, sebanyak 50 orang di antaranya tidak masuk pada hari pertama kerja usai libur Lebaran," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo, Samsuri, Selasa (16/4/2024).
Menurut Bupati Situbondo, Karna Suswandi, sebagian dari ASN yang absen pada hari pertama masuk kerja memang sedang dalam masa cuti, sementara sebagian lagi terlambat karena terjebak macet dalam perjalanan.
"Jadi, 50 orang ini memang dalam masa cuti dan ada sebagian yang masih dalam perjalanan," ujar Karna Suswandi usai mengunjungi beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Situbondo.
Ia mengapresiasi peningkatan disiplin ASN dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, terdapat 100 pegawai yang absen pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.
"Tahun lalu ada 100 orang yang tidak masuk pada hari pertama kerja. Ini membuktikan bahwa disiplin pegawai sudah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," ucapnya, dikutip dati Antara.
Namun, tidak ada sanksi yang diberlakukan kepada 50 ASN yang absen pada hari pertama masuk kerja. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang mengizinkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor dan dari rumah bagi ASN pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024).
Di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2024, Bupati Karna Suswandi memimpin apel dan mengadakan acara halal bihalal bersama pegawai di lingkungan Pemkab Situbondo.
Pemerintah menetapkan total 10 hari libur dan cuti bersama untuk Lebaran 2024, termasuk libur akhir pekan selama empat hari, yang ditambahkan dengan libur dan cuti bersama selama enam hari. (*)
Pewarta | : Ryan Haryanto |
Editor | : Ryan Haryanto |