TIMES JATIM, PACITAN – Pendidikan nonformal di Kabupaten Pacitan menjadi salah satu solusi bagi anak-anak yang tidak dapat melanjutkan pendidikan formal.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Pacitan, Ririh Enggar Murwati, S.P., M.Pd., jalur pendidikan ini memiliki peran penting dalam memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan yang setara.
“Jalur pendidikan itu ada tiga, yaitu formal, nonformal, dan informal. Kalau formal seperti SD, SMP, SMA, dan SMK. Sedangkan pendidikan nonformal mencakup Paket A, B, C, serta lembaga kursus,” jelas Enggar, Selasa (3/12/2024).
Pendidikan nonformal di Pacitan dijalankan oleh Satuan Pendidikan seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Kedudukan SKB dan PKBM sejajar dengan sekolah formal seperti SD, SMP, SMA, dan SMK," tegasnya.
Saat ini, Kabupaten Pacitan memiliki satu SKB yang dikelola pemerintah dan 18 PKBM yang dikelola masyarakat. Sebaran PKBM ini mencakup 12 kecamatan, dengan beberapa kecamatan memiliki lebih dari satu PKBM.
Menurut Enggar, PKBM dan SKB berfungsi sebagai alternatif pendidikan bagi anak-anak yang tidak dapat bersekolah di jalur formal. Faktor ekonomi, kendala geografis, hingga masalah kenakalan remaja sering menjadi alasan mereka memilih pendidikan nonformal.
“Anak-anak lulusan Paket C tetap memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau bekerja, seperti menjadi anggota KPPS Pemilu,” ujar Enggar.
Ia juga menyebutkan, pendidikan nonformal mampu menekan angka anak putus sekolah. Bagi siswa yang putus sekolah di kelas 2 SMA, misalnya, mereka dapat melanjutkan ke Paket C dengan syarat memiliki rapor dari sekolah sebelumnya.
“Kalau tidak dropout, maka pendidikan tetap berjalan normal selama tiga tahun, tanpa percepatan,” tambahnya.
Di samping itu, SKB di Pacitan mendapatkan dukungan fasilitas memadai dari pemerintah, termasuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan tenaga pamong belajar. “Alhamdulillah, tahun ini akan ada tambahan satu PPPK lagi,” kata Enggar.
Namun, kendala utama di PKBM adalah kurangnya sarana dan prasarana, terutama peralatan IT seperti laptop. Hal ini menjadi tantangan karena setiap lembaga harus menyelenggarakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
“Selama ini kami meminjam peralatan dari sekolah formal, tetapi ke depan kami berupaya untuk lebih mandiri,” ungkapnya.
Selain itu, Enggar juga mengapresiasi keberhasilan pendidikan nonformal di Pacitan yang telah terakreditasi A dan B. Hal ini memungkinkan SKB dan PKBM menyelenggarakan ujian secara mandiri.
"Saat ini, jumlah siswa di jalur pendidikan nonformal di Pacitan mencapai 2.000 orang," sebutnya.
Dengan berbagai upaya dan inovasi, pendidikan nonformal di Pacitan terus berkembang menjadi solusi nyata bagi mereka yang memerlukan alternatif pendidikan. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |