TIMES JATIM – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membekuk komplotan pelaku perampokan nasabah bank yang beraksi di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (23/9/2025) pukul 16.00 WIB, setelah sebelumnya berulang kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, aksi pertama terjadi pada Selasa (15/7/2025) di Jalan Kawi No. 7, Klojen. Saat itu, dua pelaku berboncengan sepeda motor berhenti ketika melihat sebuah mobil hitam dalam kondisi pintu terbuka.
“Salah satu pelaku yang mengenakan baju putih langsung mengambil tas hitam berisi uang Rp350 juta dari dalam mobil, kemudian kabur bersama rekannya yang menunggu di motor,” ujar Yudi, Kamis (25/9/2025).
Aksi kedua dilakukan pada Selasa (23/9/2025) di Jalan Taman Slamet, Kecamatan Klojen. Dengan modus serupa, pelaku membuntuti korban yang baru saja mengambil uang dari bank. Saat korban berhenti di lapak makanan pinggir jalan, pelaku turun dan mengambil tas berisi Rp10 juta sebelum kabur bersama rekannya.
“Pelaku selalu membuntuti korban sejak keluar dari bank. Mereka menunggu momen saat korban lengah, lalu beraksi secara cepat,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa sore (23/9/2025). Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan yang lebih besar.
“Kedua pelaku sudah tertangkap setelah dilakukan penyelidikan dan bukti rekaman CCTV saat mereka beraksi,” jelasnya.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.
“Tetap waspada dan berhati-hati. Jika ada kejadian serupa segera lapor ke kami dan segera kami tindaklanjuti,” ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |