TIMES JATIM, MALANG – Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, secara resmi dilakukan penandatanganan perjanjian Kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan PT. Pos Indonesia. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pengiriman paspor, pembayaran PNBP paspor/payment gateway.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, dan Kepala PT. Pos Cabang Malang, Ahmad Ridwan, beserta jajaran dari kedua belah pihak. Penandatanganan PKS ini menandai kerjasama yang erat antara kedua entitas untuk memastikan pengiriman paspor dan pembayaran PNBP paspor/payment gateway yang lebih efisien dan andal bagi masyarakat.
"Kerjasama ini dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan paspor yang menjadi salah satu layanan utama Kantor Imigrasi," kata Galih Priya Kartika, Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, Ahmad Ridwan dari PT. Pos Cabang Malang menyambut baik kesempatan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik melalui kerjasama ini. "Kerja sama ini telah terjalin selama 3 (tiga) tahun berturut-turut," ungkapnya.
PKS tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan sistem pelacakan pengiriman, pemrosesan cepat dan jaminan keamanan pengiriman paspor dan pelayanan pembayaran PNBP paspor/payment gateway.
Diharapkan, kerjasama ini dapat memberikan manfaat konkret bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengiriman paspor di wilayah Malang dan sekitarnya.
Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Heni Yuwono) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Herdaus), dimana penandatanganan PKS antara PT. Pos Indonesia dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang merupakan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan administratif terkait paspor.
"Hal ini sejalan dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi kesejahteraan bersama," ucap Galih Priya Kartika.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan PT. Pos Indonesia dan penukaran cindera mata. (*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Faizal R Arief |