TIMES JATIM, MALANG – Sunardi (40) atau biasa dipanggil Cak Nardi, pria asal Bondowoso ini merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Lowokwaru Malang yang terpidana seumur hidup dengan perkara pembunuhan berencana pasal 340 KUHP.
Meski Cak Nardi mendapat hukuman seumur hidup, ia tak putus asa dalam menjalani hari-harinya di dalam penjara, termasuk untuk terus berkarya. Cak Nardi sendiri, diketahui kini telah menjalani hukumannya selama 14 tahun di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang.
Ia membuktikan keterampilannya dan kerajinannya selama menjalani massa hukumannya. Bukan hanya rajin mengaji dan Shalat. Namun, juga melakukan kegiatan sebagai tukang cukur rambut Barbershop, melakukan kerajinan di bidang perkayuan mebel, bengkel las hingga kerajinan-kerajinan dari kayu lainnya.
Nardi saat memotong rambut di Babershop yang tersedia milik Lapas Kelas I Malang. (Foto: Lapas Kelas I Malang/TIMES Indonesia)
Kalapas Kelas I Lowokwaru Malang, Heri Azhari mengatakan, dirinya sangat mendukung para WBP yang selalu aktif di dalam Lapas, termasuk halnya Cak Nardi.
Dirinya yakin, jika lapas mau terus berkarya positif meski tengah dalam menjalani masa hukumannya, kelak jika keluar nanti bisa mengeksplor keterampilannya diluar sana, sehingga bisa memiliki bekal baik nantinya.
"Saya terus mendukung dengan sepenuh hati Warga Binaan untuk terus berkegiatan positif dan berkarya. Saya yakin kelak Sunardi ketika bebas sudah siap menjadi manusia baru dan siap terjun ke masyarakat dengan bekal skill atau keterampilan selama di dalam lapas dan perilaku yang baik selama menjalani pidananya di Lapas," ujar Heri, Rabu (28/9/2022).
Sementara itu, Cak Nardi sendiri kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya sangat ingin kembali ke keluarganya. Maka dari itu, ia pun juga berharap ada perubahan hukuman, dari pidana seumur bisa berubah setidaknya pidana sementara 20 tahun.
Cak Nardi sendiri telah mengakui kesalahannya dan mengaku sudah bertaubat. Ia sangat ingin kembali berkumpul ke keluarganya dan menjalani hidup yang lebih bermanfaat dengan memanfaatkan keterampilan yang selama ini ia asah di dalam Lapas Kelas I Lowokwaru Malang.
"Saya sudah menyadari kesalahan saya dan sudah bertobat. Saya demi Allah pingin menjadi bagian dari keluarga saya lagi. Pingin segera berkumpul dengan keluarga lagi, mengabdikan diri ke bangsa dan negara Indonesia tercinta di tengah-tengah masyarakat. Harapan saya segera pidana seumur hidup saya bisa berubah menjadi pidana penjara," ungkapnya.
Selama dibina di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Cak Nardi terus mengasah kemampuan dan ketrampilannya . Melalui pembinaan kemandirian dan pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh Lapas Kelas I Malang ini, Cak Nardi berhasil menjadi pribadi yang mempunyai banyak keahlian.
Seperti melakukan kerajinan dari bahan dasar kayu. Cak Nardi membuat mulai dari tulisan hingga bahan-bahan untuk mebel. Ia pun juga mengaku baru pertama kali menggeluti dunia Barbershop dan ia kini merasa cukup mumpuni untuk bisa membuka gerai sendiri.
"Sudah lumayan banyak karya yang sudah saya buat. Mengingat sudah 14 tahun saya menjalani masa hukumannya. Contoh karya saya seperti membuat ukiran kaligrafi, membuat miniatur truk, bisa memotong rambut dan membuat kerajinan lainnya," pungkasnya.
Sebagai Informasi, Lapas Kelas I Lowokwaru Malang saat ini telah over kapasitas. Dari yang seharusnya maksimal menampung 1.282 Warga Binaan Pemasyarakatan, kini diketahui Lapas Kelas I Lowokwaru Malang telah menampung 3.268 Warga Binaan Pemasyarakatan, termasuk Cak Nardi didalamnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kisah Narapidana Seumur Hidup yang Tak Berhenti Berkarya di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |