https://jatim.times.co.id/
Berita

Dinsos Banyuwangi Tuding Penghapusan KPM BPNT Ulah Pemdes, Kades Jambewangi: Itu Hoaks

Selasa, 06 September 2022 - 07:29
Dinsos Banyuwangi Tuding Penghapusan KPM BPNT Ulah Pemdes, Kades Jambewangi: Itu Hoaks Warga miskin KPM BPNT di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, melurug kantor desa setempat. (Foto : Ahmad Sahroni/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Maskur, Kepala Desa (Kades) Jambewangi, Kecamatan Sempu, menyebut Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Jawa Timur telah menyebarkan informasi bohong alias hoaks.

Tudingan tersebut dilontarkan sebagai reaksi atas penjelasan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPKB Banyuwangi, Khoirul Hidayat yang membeberkan penyebab tak cairnya ratusan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Jambewangi lantaran adanya perubahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dan pihak Dinsos PPKB Banyuwangi, menyebut perubahan data KPM penerima BPNT di Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, adalah ulah pemerintah desa setempat.

Namun tudingan itu dibantah Kades Jambewangi. "Itu berita hoaks, sudah kita tindaklanjuti dengan berbagai pihak," kata Maskur, Senin (5/9/2022).

Diketahui, data KPM penerima BPNT di Desa Jambewangi, awalnya sebanyak 823 KPM. Pada bulan Mei 2022, terjadi perubahan jumlah, hanya tinggal 659 KPM. Terakhir, per 31 Agustus 2022, data warga miskin KPM penerima BPNT, tersisa 166 KPM saja.

Penjelasan Dinsos PPKB Banyuwangi, sedikitnya terjadi 2 kali pengajuan mutasi ketidaklayakan penerima BPNT dari operator Desa Jambewangi. Pengajuan pertama terjadi pada bulan Februari 2022.

Saat itu, mutasi perubahan pengajuan ketidak layakan yang diajukan sebanyak 494 KPM. Selanjutnya, pengajuan serupa dilakukan bulan Juli 2022, dengan jumlah 56 KPM. Pengajuan tersebut meminta agar KPM dihapus dari daftar penerima BPNT di Desa Jambewangi.

Dan mirisnya, hingga saat ini Pemerintah Desa Jambewangi, disebut belum memberikan alasan pengajuan ketidaklayakan KPM penerima BPNT di wilayahnya kepada Dinsos PPKB Banyuwangi.

Akibat ratusan BPNT tidak cair tanpa keterangan yang jelas, masyarakat sempat melurug kantor Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

Mengutip pedoman umum program sembako dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Perubahan atau pembaharuan daftar KPM dilakukan melalui Musdes atau Muskel.

Perubahan dilakukan dengan melibatkan ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat serta pendamping sosial bansos pangan.

Untuk penerima BPNT, dapat diganti atau dikeluarkan adalah KPM yang pindah, tidak ditemukan, meninggal dunia, sudah mampu, menolak menerima bantuan, memiliki kepersertaan ganda atau menjadi pekerja migran Indonesia.

Sementara untuk pengganti adalah keluarga dari data terpadu kesejahteraan sosial yang layak berdasarkan hasil Musdes, Muskel atau Musyawarah Kecamatan (Muscam).

Dan akibat ratusan BPNT tidak cair tanpa keterangan yang jelas, masyarakat sempat melurug kantor Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi(*)

Pewarta : Ahmad Sahroni (MG-431)
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.