TIMES JATIM, MADIUN – Kabupaten Madiun memiliki visi aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak. Untuk mengukur keberhasilan visi aman, Pemkab Madiun tengah menyusun Indeks Rasa Aman (IRA) dan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).
"IRA dan IDI memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan serta sebagai bahan evaluasi pencapaian visi Kabupaten Madiun," ujar Sigit Budiarto Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun, Kamis (3/6/2021).
Sigit menambahkan penyusunan dua indeks tersebut diharapkan bisa menjadi dasar analisis kebijakan yang akan diambil kepala daerah. Selain itu diharapkan indeks ini nantinya akan menjadi supporting data dalam pengambilan arah suatu kebijakan.
"Dalam penyusunan dua indeks tersebut melibatkan tim survey dan seluruh komponen masyarakat mulai Parpol, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, FKUB hingga lembaga masyarakat yang sesuai," jelas Sigit.
Sigit mengungkapkan belum banyak daerah yang menyusun IDI dan IRA. Di Jawa Timur baru Kabupaten Blitar yang sudah memiliki dan disusul Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Bayu Pradityo ketua tim survey IRA dan IDI mengungkapkan penyusunan indeks tersebut melalui beberapa tahap. Yakni Bayu survey lapangan dengan metode indepth interview terhadap koresponden di 15 kecamatan. Kemudian skoring berita yang bersumber dari media, kemudian skoring dokumen, dan yang terakhir adalah Forum Group Discusion (FGD).
"FGD kali ini merupakan tahapan terakhir sebelum menemukan hasil dari indeks di Kabupaten Madiun " ujar Bayu.
Bayu menegaskan jika indeks demokrasi dan indeks rasa aman memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan serta sebagai bahan evaluasi terutama Kabupaten Madiun yang memiliki visi "Aman".
"Nantinya kita bisa mengetahui bagaimana kondisi demokrasi dan rasa aman di Kabupaten Madiun dengan adanya buku ini," jelas Bayu
Dalam penyusunan ini, standar indeks sudah memiliki ketentuan dari pemerintah pusat. Nantinya akan memiliki 5 interval penilaian. Yakni Sangat Baik, Baik, Cukup, Tidak Baik, Sangat Tidak Baik.
Dalam kegiatan FGD tersebut hadir perwakilan dari masing masing instansi. Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri, DPRD, FKUB, MUI, Ormas atau LSM, Parpol,Bappeda, BPBD, Inspektorat, Akademisi/Perguruan Tinggi, KPU Kab. Madiun, Bawaslu , Bagian Hukum, dan TNI / Kodim. (*)
Pewarta | : Romy Tri Setyo Wibowo (MG-339) |
Editor | : Irfan Anshori |