TIMES JATIM, LAMONGAN – Masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berakhir kemarin, Senin (26/7/2021). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan pun telah mencatat ribuan pelamar yang telah mendaftarkan diri melalui sscasn.bkn.go.id.
Kepala BKD Lamongan, Bambang Hadjar menyebutkan, secara keseluruhan terdapat sebanyak 4.862 pendaftar CPNS dan PPPK.
"Untuk CPNS ada 2.418 pendaftar dan 2.444 lainnya pendaftar PPPK," kata Bambang, Selasa (27/7/2021).
Bambang mengungkapkan, setelah pendaftaran ditutup, saat ini telah berlanjut ke tahap verifikasi berkas atau seleksi administrasi.
Hasil sementara, 1.135 pendaftar CPNS telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), kemudian sebanyak 507 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 775 belum diverifikasi.
Sedangkan untuk PPPK, 1.883 pendaftar telah dinyatakan MS, belum ada yang TMS, sedangkan yang belum diverifikasi ada sebanyak 561 pelamar.
"Data diambil per tanggal 27 Juli 2021 pukul 08.10 WIB," tutur Bambang.
Menurut Bambang, ada beberapa hal yang membuat pendaftar dinyatakan TMS dalam tahap seleksi administrasi. Diantaranya adalah ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dituju.
"Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan waktu pengumuman pendaftaran, yaitu ijazahnya apa sesuai dengan job formasi yang dilamar, IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3, kemudian apa sudah terakreditasi dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, pendaftar yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat menyampaikan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan.
"Nanti tanggal 2 Agustus 2021 rencananya mau diumumkan (hasil seleksi administrasi). Kemudian diberi waktu 3 hari untuk masa sanggahan. Dan kami diberi waktu 1 minggu untuk jawaban sanggahan," kata Bambang.
Sementara untuk rincian jumlah pelamar di masing-masing formasi di Lamongan, baik untuk CPNS dan PPPK masih belum diketahui karena tahap seleksi administrasi masih belum tuntas. (*)
Pewarta | : MFA Rohmatillah |
Editor | : Faizal R Arief |