TIMES JATIM, MALANG – Konten promosi oleh influencer bernama Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi membuat toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang kini tutup total.
Diketahui, dalam video berdurasi lebih dari 2 menit tersebut, King Abdi mempromosikan toko miras Sari Jaya 25 yang baru saja buka di Kota Malang.
Dalam konten tersebut, King Abdi seolah-olah mengajak orang, khususnya anak muda untuk membeli miras di toko tersebut dengan berbagai macam merk dan promo yang ditawarkan.
Bahkan, konten tersebut sempat dikecam banyak pihak termasuk DPRD Kota Malang. Dewan menilai konten promosi toko miras itu tak beretika dan melanggar Perda No. 4 Tahun 2020. Alhasil, kini toko tersebut pun harus menutup total operasionalnya.
Pantauan TIMES Indonesia di lokasi, Kamis (17/7/2025) siang, nampak toko miras Sari Jaya 25 tutup dan tak beroperasi.
Puluhan karangan bunga yang awalnya dijejer hingga sebrang jalan, kini sudah bersih dan ditaruh di depan toko.
Salah satu penjual nasi campur di sekitaran lokasi, Beni (69) mengaku bahwa toko itu sudah mulai beroperasi sejak Sabtu (12/7/2025). Tapi, semenjak viral dan menuai kecaman, toko itu sudah berhenti beroperasi dan tutup pada Rabu (16/7/2025) kemarin malam.
“Mulai buka itu sabtu. Dua hari ini tutup,” ujar Beni, Kamis (17/7/2025).
Dari informasi yang ia dapat, toko miras tersebut buka sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
“Bukanya dari pagi sampai pagi jam 2 atau 3an kalau gak salah. Kemarin itu tutup, karangan bunganya dibersihkan kemarin malam itu juga,” ungkapnya.
Kesaksian Beni, sebelum toko itu tutup, sempat didatangi oleh Satpol PP Kota Malang kemarin malam. Setelah itu, toko pun berhenti beroperasi hingga saat ini.
“Kemarin tutup karena digrebek, didatangi Satpol PP. Malam datangnya,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mendapat informasi bahwa sebenarnya toko miras tersebut sudah ditolak oleh warga untuk beroperasi.
“Katanya juga warga sekitar sini gak setuju, katanya karena dekat masjid. Tapi gak tahu lagi, mungkin sedang mengurus izin,” ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |