TIMES JATIM, GRESIK – Mencetak administrasi kependudukan, KTP/KK kini semakin mudah. Tak hanya di Kantor Dispendukcapil, kini mencetak KTP di Kabupaten Gresik Jawa Timur bisa dilakukan di desa.
Salah satu pemerintah desa yang bisa mengurus administrasi kependudukan adalah Pemdes Lowayu Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik.
"Alhamdulillah, Lowayu menjadi satu-satunya desa di wilayah Pantura (Gresik Utara) yang dipercaya Pemerintah Pusat untuk memberikan kemudahan pelayanan adminduk," ujar Kades Lowayu Amin Iskandar, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut mantan anggota BNNK ini menanyatakan, Pemdes Lowayu melayani baik rekam cetak KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Surat Pindah Masuk, Surat Pindah Keluar, hingga Surat Perubahan Status Perkawinan.
"Bahkan, untuk rekam dan cetak KTP, tidak hanya melayani warga desa kami saja, namun masyarakat desa lain juga kami layani," ujarnya.
Amin mengatakan, tak hanya warga desanya, warga dari desa sekitar dari Desa Bangeran, Jrebeng, Tiremenggal, Tebuwung, dan Desa Doudo Panceng mengurus administrasi di Lowayu.
"Semuanya gratis dan hanya butuh waktu 5 menit sudah Jadi. Lebih cepat, lebih mudah, tuntas di desa, Tak Perlu Jauh-jauh ke Kota," tegasnya.
Keberhasilan dalam hal memberikan pelayanan sepenuh hati ini, menurut Kades Amin berkat semangat dan kerja keras, kerja cerdas, serta kerja ikhlas seluruh jajaran perangkat desa, termasuk sinergitas dan koordinasi yang baik dengan BPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Tidak hanya dalam hal memberikan pelayanan sepenuh hati saja, saat ini pihaknya juga tengah membangun Pendopo Balai Desa serta sarpras lainnya demi semakin meningkatkan pelayanan terbaik.
"Selain itu, kami juga tengah menggarap berbagai unit usaha untuk Bumdes dan bakal menghidupkan kembali Legenda Banyu Biru," tutupnya menanggapi mengurus administrasi kependudukan kini bisa dilakukan di desa. (*)
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |