TIMES JATIM, BANYUWANGI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 terus digodok. Kali ini, Plt. Bupati Banyuwangi, H. Sugirah melaksanakan penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD setempat, Kamis, (31/10/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto didampingi Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah, anggota dewan lintas fraksi, Pj.Sekda, Guntur Priambodo, Asisten Bupati, Kepala SKPD, Camat dan Lurah se Banyuwangi.
Sugirah menyampaikan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran Pembangunan Daerah di tahun 2025.
”Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat sehingga Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 5,1-5,4 persen. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 6,4-6,3 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka berkisar 4,49-4,45 persen. Kemudian Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 73,85-74,01. Dan Rasio Gini diproyeksikan 0,35-0,29,” jelas Sugirah saat membacakan nota pengantar Raperda APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna.
Menurutnya, kinerja positif tersebut, merupakan dampak (multiplier effect) dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas.
Selain itu, pendapatan daerah Tahun 2025 sebesar Rp3,435 triliun, dengan rincian
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp665 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp2,719 triliun. Lain – lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 51,248 milyar.
“Proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 3,369 triliun,” cetusnya.
Adapun komposisi pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut, Penerimaan Pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp22,369 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp88,8 miliar.
“Saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” ujar Sugirah. (D)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: APBD Tahun 2025 Digodok, Plt. Bupati Banyuwangi Sampaikan Nota Keuangan Raperda
Pewarta | : Fazar Dimas Priyatna |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |