TIMES JATIM, SIDOARJO – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus berlangsung di Kabupaten Sidoarjo. Meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan secara massal, namun hampir setiap bulan terdapat pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo menunjukkan, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sedikitnya 50 orang pekerja terdampak PHK. Penyebabnya beragam, mulai dari program pensiun dini hingga penutupan pabrik tempat mereka bekerja.
Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia, menyebutkan tren PHK ini masih terus bertambah. Bahkan dalam sehari, pihaknya bisa menerima hampir 20 surat laporan terkait pemutusan kerja.
“Laporan yang masuk ke dinas ada sekitar 50 orang terkena PHK. Jumlah tersebut terus bertambah. Hari ini saja, surat PHK hampir 20-an,” ungkap Ainun kepada TIMES Indonesia, Jumat (12/9/2025).
Salah satu kasus terbaru terjadi di perusahaan rokok PT Gudang Garam yang beroperasi di Kecamatan Waru. Perusahaan tersebut melakukan pengurangan tenaga kerja melalui program pensiun dini. Namun, rincian jumlah karyawan yang terdampak dilaporkan langsung ke Disnaker Jawa Timur.
Ainun menegaskan, persoalan PHK erat kaitannya dengan kondisi perusahaan. Oleh karena itu, Disnaker tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi langsung terhadap kebijakan internal perusahaan.
“Kalau sudah berbicara PHK, itu berkaitan dengan kemampuan perusahaan. Disnaker tidak bisa masuk ke ranah internal mereka,” jelasnya.
Meski begitu, Ainun menegaskan pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan melalui Tim Deteksi Dini (TDD). Tim ini melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang terindikasi mengalami masalah, guna meminimalisasi potensi PHK di kemudian hari.
Selain pencegahan, Disnaker juga berperan dalam penyelesaian kasus PHK. Proses mediasi dilakukan agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan.
“Upaya penyelesaian dilakukan secara profesional agar hak-hak pekerja bisa dipenuhi secara normatif. Dengan begitu, kompensasi yang diterima dapat dijadikan modal usaha ketika mereka kehilangan pekerjaan,” tutur Ainun. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gelombang PHK di Sidoarjo Masih Berlanjut, Disnaker Lakukan Deteksi Dini dan Pastikan Hak Pekerja
Pewarta | : Syaiful Bahri |
Editor | : Deasy Mayasari |