TIMES JATIM, MALANG – DPRD Kota Malang resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 pada rapat paripurna yang digelar Jumat (12/9/2025). Setelah ditetapkan, langkah berikutnya Pemkot Malang akan mengajukan hasil keputusan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Jadi nanti kita ajukan kepada Gubernur untuk evaluasi. Karena untuk menetapkan perda terhadap evaluasi, nanti dari hasil perda ini dibahas. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, maksimal 14 hari. Akhir September ini insyaallah sudah bisa selesai dan diundangkan,” ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Jumat (12/9/2025).
Meski waktu pelaksanaan P-APBD 2025 hanya menyisakan beberapa bulan, Wahyu optimistis target kenaikan pendapatan dapat tercapai. Ia menyebut Pemkot telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengejar capaian tersebut.
“Kita optimis, walaupun tinggal beberapa bulan terakhir ini. Karena target ini kita tetapkan dengan berbagai macam skenario untuk bisa mencapainya. Dari triwulan ke-3 menuju ke-4, kenaikannya sangat signifikan. Mudah-mudahan nanti kita bisa capai,” ungkapnya.
Wahyu juga mengapresiasi realisasi Pendapatan Hibah Daerah (PHD) Kota Malang yang telah menembus lebih dari 60 persen. Angka tersebut jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 40 persen.
“Kebetulan tadi ada staf ahli Menteri Dalam Negeri menyampaikan, untuk PHD kita ini sudah di atas rata-rata nasional. Jadi kita optimistis sisa bulan di tahun 2025 ini bisa terus meningkat,” jelasnya.
Dengan disahkannya P-APBD 2025 ini, Pemkot Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu menembus Rp1 triliun pada akhir tahun.
“Pasti, kita upayakan dan optimis tembus target,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan optimisme bahwa target pendapatan daerah tahun ini dapat tercapai, bahkan berpotensi meningkat.
“Yang jelas kami kemarin menyisir bersama-sama dengan TAPD, baik itu komponen pendapatan maupun pengeluaran. Kalau PAD sudah di atas 70 persen, sebenarnya sudah on track. Kami berharap, melihat progres dan optimisme para stakeholder pajak dan retribusi, di akhir tahun insyaallah targetnya bisa naik,” kata Amithya.
Ia menyebut sejumlah pos pendapatan daerah menunjukkan tren positif. Beberapa sektor yang mengalami peningkatan di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, retribusi sewa aset daerah, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“PBJT Mamin misalnya, progresnya terlihat naik. Begitu juga dengan retribusi sewa aset dan BPHTB. Ada sektor-sektor yang masih bisa membantu pertambahan, sehingga target PAD optimistis tercapai,” jelasnya.
Dari sisi belanja, Amithya menjelaskan masih ada sejumlah program yang sebelumnya ditunda dan kini kembali dimasukkan dalam P-APBD. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah sekaligus menyiapkan ruang fiskal menghadapi Program Strategis Nasional (PSN).
“Postur pembelanjaan ada yang kemarin belum kita post-kan secara lengkap. Itu kita lengkapi di P-APBD karena sebelumnya kita menunggu. Beberapa yang kita hold bukan hal yang krusial, dan sekarang sudah kita selesaikan,” tuturnya.
Dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah menyentuh lebih dari 70 persen pada triwulan ketiga, DPRD bersama Pemkot Malang optimistis target Rp1 triliun dapat terealisasi. Dari jumlah tersebut, pajak daerah ditargetkan berkontribusi sekitar Rp800 miliar.
“Kalau melihat trennya, insyaallah bismillah, target PAD tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |