https://jatim.times.co.id/
Berita

Khofifah Luruskan Isu Dana Mengendap di Kas Daerah Jawa Timur

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:06
Khofifah Jelaskan Soal Dana Rp6,84 Triliun yang Dianggap Mengendap di Kas Pemprov Jatim Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (FOTO: Dok. Humas Pemprov Jatim)

TIMES JATIM, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan persoalan pengendapan kas daerah yang disorot oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp6,84 triliun. Kabar ini belakangan ramai diberitakan.

Khofifah mengatakan, dana kas Pemprov Jatim per 22 Oktober lalu pada pukul 09.30 WIB tercatat sebesar Rp6,2 triliun. Terdiri dari deposito Rp3,6 triliun dan giro Rp2,627 triliun. 

Dana tersebut terlihat besar karena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp4,6 triliun yang baru bisa dialokasikan setelah Audit BPK dan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Ia mengungkapkan, mekanismenya melalui Perubahan APBD 2025 yaitu di Triwulan IV bulan Oktober-Desember.

"Saat saya pertama menjadi gubernur, saya tanya, kenapa ini tidak langsung digunakan anggaran ini? Ternyata karena yang masuk SiLPA itu harus selesei diaudit BPK,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

“Jadi, kalau saudara lihat kenapa ini mengendap, itu semua pada posisi  audited, sudah diaudit BPK. Setelah itu harus masuk LPJ, Laporan Pertanggungjawaban Gubernur, baru kemudian masuk pada PAPBD," jelasnya dalam acara pencanangan gerakan pemuda antikorupsi.

Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengatakan bahwa sistem ini dibuat oleh Pemerintah Pusat seehingga pengaturan alur anggaran yang tak terserap dan perlu diaudit BPK adalah wewenang pemerintah pusat. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.