TIMES JATIM, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) buka suara soal gejolak kenaikan harga cabai hingga Rp110 ribu per kilogram.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, pihaknya sejauh ini terus memantau pergerakan gejolak kenaikan harga sembako, salah satunya cabai.
Ia menyebut, analisa pasar selama ini memang antara supply dan demand (permintaan), lebih besar permintaan. Apalagi, ditambah faktor cuaca juga bisa mengurangi stok pangan, karena banyak petani yang gagal panen.
"Lebih tinggi permintaan memang dan kedua faktor cuaca juga mempengaruhi. Maka, stok nya sedikit dan harga melambung tinggi," ujar Eko, Rabu (8/1/2025).
Eko mengungkapkan, ia akan melihat terlebih dahulu pergerakan dan dampak kenaikan cabai ini selama beberapa hari.
Ia juga mulai menyiapkan sejumlah langkah bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mencari solusi atas kenaikan harga komoditi, khususnya cabai.
"Kite belum melakukan intervensi, kita pantau dulu. Nanti kalau di lihat masih terus tinggi, kita akan koordinasi dan melakukan langkah-langkah antisipasi," ungkapnya.
Di sisi lain, Eko juga meminta kepada masyarakat untuk sementara waktu bisa mengganti konsumsi cabai dengan yang lainnya terlebih dahulu.
"Saya mohon agar masyarakat beralih sementara atau yang biasa menggunakan cabai untuk konsumsi, bisa dikurangi terlebih dahulu," katanya.
Ia juga meminta, masyarakat bisa melakukan gerakan urban farming sebagai langkah antisipasi untuk menekan gejolak berkurangnya stok dan baiknya harga komoditi pangan.
"Masyarakat bisa menanam cabai sendiri di rumah dan sebagainya. Ini salah satu cara bisa memengaruhi dan menekan gejolak ini," ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |