TIMES JATIM, MALANG – APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 akhirnya disetujui bersama antara Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Pengesahan APBD dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar Jumat, (25/11/2022) tengah malam.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi ini dimulai pukul 23.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 00.15 WIB, Sabtu, (26/11/2022).
Dalam sidang itu hadir Bupati Malang Sanusi, Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Forkopimda Kabupaten Malang, Sekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM dan pejabat Pemkab Malang.
Sidang pengesahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2023 ini melalui kesepakatan bersama seluruh fraksi. Pembacaan kesepakatan bersama ini dilakukan juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Kuncoro.
Pada kesepakatan bersama ini diperoleh data besaran APBD Kabupaten Malang. Yakni meliputi Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp 4,3 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp 4,7 Triliun.
Pendapatan Daerah berasal dari dua sumber. Yakni Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,02 Triliun dan Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp 3,05 Triliun.
Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang Kuncoro mengatakan, dengan disahkan atau disepakati APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan kado pada Hari Jadi ke 1262 Kabupaten Malang.
"Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini, alhamdulilah kita dapat menyelesaikan pembahasan tersebut pada hari ini sebagai Kado untuk Hari Jadi Kabupaten Malang yang ke 1262 Tahun," ujar Kuncoro.
Bupati Malang Sanusi menyerahkan pandangan terakhir Terkait kesepakatan bersama Besaran APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Lebih lanjut dia mengatakan, keberhasilan pengesahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 ini berkat kerjasama Antara Tim Anggaran Pemkab Malang dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang.
"Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah," kata Politisi PKB ini.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyampaikan, dengan adanya strategi fiskal yang akan dijalankan Pemerintah Daerah, APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 diharapkan semakin produktif, efisien, dan berdaya tahan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan.
"Adapun besaran angka dalam Rancangan APBD 2023 ini telah disusun secara kredibel dan realistis sesuai dengan tantangan perekonomian yang akan dihadapi. Sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang adil, efektif dan berkesinambungan," ungkapnya.
Diapun secara konsisten terus mendorong APBD sebagai instrumen utama kebijakan fiskal di daerah, agar semakin produktif, efisien memiliki daya tahan Tinggi untuk pembangunan.
"Sehingga, mampu mengendalikan risiko, serta berkelanjutan, yang akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Dan pada akhirnya dapat menjadi penopang terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan," bebernya gamblang.
Dia menyebutkan, besaran APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Ronny Wicaksono |