TIMES JATIM, MOJOKERTO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdatul Ulama (NU) Kota Mojokerto memberikan konsultasi hukum gratis dalam peringatan HUT Kota Mojokerto ke-106. Pemberian konsultasi hukum gratis ini dibuka pada saat kegiatan Jalan Santai dan Panggung Rakyat di GOR Seni Majapahit.
Konsultasi ini dibuka dalam bentuk booth bertuliskan Sosialisasi Anti Bullying & Konsultasi Hukum Gratis". Booth konsultasi ini merupakan hasil sinergi dan kerjasama antara LBH GP ANSOR, KPAI dan PERADI MOJOKERTO.
Ketua LBH GP Ansor Kota Mojokerto, Lukman Sugiharto Wijaya mengatakan bahwa konsultasi hukum gratis ini dibuka untuk memberikan ruang edukasi hukum terhadap masyarakat umum. Konsultasi hukum gratis ini diharapkan masyarakat teredukasi dan memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum.
"Kami mendapati sejumlah laporan salah satunya permohonan sosialisasi anti-bullying di SDN Wates I Kota Mojokerto. Kemudian beberapa masyarakat Kota Mojokerto mengadukan terkait dengan ketidakharmonisan rumah tangga bahkan sampai penelantaran,” terang Lukman dikonfirmasi TIMES Indonesia, Rabu (19/6/2024).
Menindaklanjuti hasil konsultasi dan aduan tersebut, LBH GP Ansor Kota Mojokerto akan melakukan sejumlah langkah. Diantaranya memberikan sosialiasasi hingga melakukan advokasi hukum pihak berperkara.
“LBH GP Ansor bersama KPAI akan memberikan Sosialisasi kepada SDN Wates 1 Kota Mojokerto terkait Perlindungan Hukum korban Bullying dan pencegahannya. Kedua, tim LBH GP Ansor akan menghubungi pihak-pihak yg akan lebih lanjut mengurus perkaranya secara nonlitigasi (mediasi/kaukus) maupun litigasi dengan mengajukan gugatan cerai ke PA Mojokerto,” ungkap Lukman.
Konsultasi hukum gratis ini dihadiri Ketua, Bendahara, Advokat dan Paralegal LBH GP Ansor Kota Mojokerto, Ketua KPAI Jawa Timur, Ketua KPAI Kota Mojokerto, Ketua KPAI Kota Malang dan Ketua dan Advokat Peradi Mojokerto. (*)
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |