TIMES JATIM, GRESIK – Dari aktivis buruh hingga pengacara, jalan hidup Debby Puspita Sari ditempuh melalui proses panjang dan penuh keberanian. Kini namanya dikenal sebagai salah satu advokat di Gresik, namun di masa lalu ia adalah suara lantang yang memperjuangkan hak-hak pekerja di perusahaan tempatnya bekerja.
Hampir dua dekade, Debby aktif memperjuangkan hak-hak buruh di perusahaan tempatnya bekerja. Melalui serikat pekerja, ia kerap berada di barisan terdepan menyuarakan aspirasi karyawan, mulai dari persoalan upah hingga perlindungan tenaga kerja.
“Di situ saya sebagai aktivis serikat pekerja, yang pada akhirnya membawa saya ke posisi terakhir di perusahaan sebagai HRD,” ujarnya di sela pembukaan DPS Law Office & Partner di Perumahan Green Hill, Kebomas, Gresik, Sabtu (3/1/2026).
Keputusan meninggalkan dunia pabrik menjadi titik balik perjalanan hidupnya. Perempuan kelahiran 1981 ini kemudian mendirikan perusahaan alih daya. Di saat bersamaan, alumnus SMAM 1 Gresik ini juga menempuh pendidikan hingga resmi menyandang gelar advokat.
“Dan akhirnya terjun ke dunia hukum menjadi pengacara hingga saat ini,” tuturnya. Saat ini, Debby juga dipercaya sebagai Sekretaris Paguyuban Satpam Gresik serta Bendahara Umum APSI DPD Jawa Timur.
Kiprah di dunia hukum
Kiprahnya di dunia hukum terus menanjak. Debby telah menangani berbagai perkara yang menuntut keberanian, mulai dari kasus pembuangan bayi hingga perkara sengketa ketenagakerjaan lintas di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan
Kemudian baru-baru ini, ia berhasil menangani kasus wanprestasi pembayaran proyek Green House oleh Pemkab Enrekang Sulawesi Selatan yang tertunda lebih dari dua tahun. Kasus ini menjadi salah satu perkara menonjol dalam perjalanan kariernya.
“Kami selalu totalitas dalam menangani setiap perkara. Meski di luar provinsi, tetap kami kawal hingga tuntas,” tegas Debby. Pengalaman tersebut mengantarkannya dipercaya sebagai konsultan hukum sejumlah perusahaan properti dan industri besar.
Meski kini menangani kasus hukum berskala besar, Debby masih aktif mendampingi sejumlah LSM di Gresik. "Saya ingin memastikan jalur pengabdian dan keberpihakan pada masyarakat kecil tetap menjadi bagian dari langkahnya di dunia hukum," tutup Debby.
Sebagai informasi, kantor DPS Law Office & Partner berada di Perumahan Green Hill, Kebomas, Gresik. Di kantor hukum tersebut, ia berpartner dengan Dwy Febryanto, Muhammad Willy Fatta K, Hari Kisbandrio, Thariq Aziz, dan Dwi Rahmania. (*)
| Pewarta | : Akmalul Azmi |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |